Nadiem Makarim Hapus UN, Ini Perjalanan Ujian Nasional di Indonesia, dari Penghabisan Hingga Ebtanas
Banyak pihak yang menilai, kebijakan pendidikan sering berganti ketika menteri yang bersangkutan berganti.
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM – Penyelenggaraan pendidikan formal di Indonesia kerap menuai kritikan.
Banyak pihak yang menilai, kebijakan pendidikan sering berganti ketika menteri yang bersangkutan berganti.
Belum lama ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) mulai tahun akademik 2021.
UN akan dihapus dan diganti asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Dikutip dari laman Kompas.com, Nadiem mengatakan asesmen kompetensi dan survei karakter itu tak berdasarkan mata pelajaran.
Tes tersebut hanya berdasarkan pada literasi (bahasa), numerasi (matematika), dan karakter.
"Asesmen kompetensi enggak berdasar mata pelajaran. Tapi berdasarkan numerasi literasi dan juga survei karakter," ujar dia.
Sebenarnya wacana penghapusan UN sudah terdengar sejak lama.
Dalam perjalanannya, penerapan ujian yang dilakukan secara nasional di Indonesia terus dievaluasi dan beberapa kali berganti istilah.
Berikut sejarah ujian nasional di Indonesia sebagaimana dilansir dari laman Puspendik Kemendikbud.
1. Ujian Penghabisan (1950-1964)
Ujian Penghabisan menjadi ujian akhir pertama yang digelar secara nasional pada periode 1950-1964.
Ketika itu, peserta ujian berbentuk uraian/esai yang naskah soalnya dipersiapkan oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.
2. Ujian Negara (1965-1971)
Pada periode 1965 – 1971, diterapkan Ujian Negara.
Bagi siswa yang telah dinyatakan lulus dalam Ujian Negara, mereka dapat mendaftar dan melanjutkan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri.
Sedangkan bagi mereka yang tidak lulus Ujian Negara, peserta didik tetap mendapat ijazah, tetapi hanya dapat melanjutkan ke sekolah atau perguruan swasta.