DAK Disdikpora Bangli Hanya Kebagian Anggaran Rp 8 Miliar
Dari puluhan miliar anggaran kegiatan yang diusulkan kepada pemerintah pusat, bantuan yang disetujui untuk Disdikpora hanya sekitar Rp 8 miliar.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ni Ketut Sudiani
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Sejumlah sekolah di Bangli hingga kini masih kekurangan fasilitas. Dari puluhan miliar anggaran kegiatan yang diusulkan kepada pemerintah pusat, bantuan yang disetujui hanya sekitar Rp 8 miliar.
Ditemui belum lama ini, Kepala Disdikpora Bangli, I Nengah Sukarta membenarkan ihwal sejumlah sekolah yang masih kekurangan fasilitas.
Pihaknya juga tidak menampik bahwa bantuan anggaran yang diusulkan tidak seluruhnya mendapat persetujuan.
“Kami telah mengusulkan bantuan melalui sistem aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna). Namun dari total usulan Rp 20 miliar untuk kegiatan tahun 2020, hanya Rp 8,4 miliar saja yang mendapat persetujuan. Jumlah itu untuk beragam kegiatan. Khusus untuk pembangunan fisik anggarannya sebesar Rp 4,7 miliar,” ungkapnya.
Kegiatan fisik menyasar pembangunan fasilitas toilet pada sejumlah sekolah. Ada enam SD dan empat SMP yang akan mendapatkan bantuan fisik pembangunan toilet ini.
Selain toilet, Sukarta juga menyebut kegiatan fisik yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga menyasar renovasi kelas.
“Kegiatan itu untuk kelas 11 SD, dan 10 SMP. Selain itu juga ada pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada satu sekolah yakni SD 2 Kawan dengan total dua ruang kelas,” sebutnya.
Sukarta mengungkapkan ada berbagai pertimbangan yang mempengaruhi besar kecilnya bantuan dari pemerintah pusat.
Selain karena jumlah anggaran, juga pertimbangan lain berupa tingkat kerusakan. Seluruh usulan yang masuk melalui aplikasi Krisna, lanjut Sukarta, juga diverifikasi dengan data pokok pendidikan (dapodik).
Di lain sisi, Sukarta mengatakan banyak sekolah yang mengincar akreditasi baik, namun tidak mempertimbangkan konsekuensi pada sekolahnya masing-masing.
“Kemendikbud mengakui dapodik sebagai data dasar. Sekolah diminta melakukan entry data, lantaran pihak sekolah yang mengetahui secara riil terkait kondisinya. Begitupun untuk verifikasi pemberian bantuan, Kemendikbud membandingkan antara usulan yang masuk melalui aplikasi Krisna dengan dapodik,” ungkapnya.
Mantan Kadisos Bangli ini mengatakan pada dapodik juga dilengkapi foto kerusakan bangunan. Pun demikian jika tidak dicantumkan, maka pihak dinas yang akan meninjau langsung.
“Apabila sekolah tersebut tidak memiliki kekurangan, usulan yang diajukan tidak akan mendapat persetujuan. Karenanya dalam tiap usulan bantuan dari sekolah, kami juga mengimbau agar pihak sekolah memperbaiki data dapodiknya sesuai kondisi riil,” kata Sukarta. (mer)