Peserta Tes CPNS di Denpasar Tidak Tahu Syarat Minimal Tinggi Badan Perempuan 155 CM
Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali melaksanakan tahapan seleksi pemeriksaan berkas asli dan pengukuran tinggi badan seleksi CPNS 2019 di Denpasar.
Penulis: Wema Satya Dinata | Editor: Ni Ketut Sudiani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali melaksanakan tahapan seleksi pemeriksaan berkas asli dan pengukuran tinggi badan seleksi CPNS 2019 di Aula Korem 163 Wirasatya Denpasar, Bali, Senin (16/12/2019).
Seorang peserta, Ratna Kusumadewi ketika diper iksa tinggi badannya oleh panitia seleksi hasilnya tidak memenuhi syarat.
Seharusnya tinggi badan minimal untuk peserta perempuan adalah 155 sentimeter. Sayangnya tinggi badan Ratna hanya mencapai 151 sentimeter.
Alhasil kemungkinan Ratna tidak bisa melanjutkan ke tes tahap berikutnya karena tidak memenuhi salah-satu persyaratan yang ditentukan pihak Kemenkumham.
Usai menjalani tes, Ratna mengatakan tidak khawatir jika tinggi badannya tidak memenuhi syarat.
“Sebelumnya saya gak tau (akan dites tinggi badan). Karena ini baru pertama kali. Soalnya dulu saya pernah ngecek tinggi badan saya 157 (sentimeter), tetapi sekarang hasilnya 151 sentimeter,” kata Ratna
Ia juga mengaku sempat ragu-ragu mengikuti seleksi CPNS mengingat ada persyaratan tinggi badan tersebut.
“Jadi saya memang sudah ragu sih sebenarnya,” ungkap perempuan yang berusia 19 tahun ini.
Namun dirinya tidak akan kapok mengikuti seleksi CPNS ini dan kemungkinan pada tahun berikutnya berencana kembali mengikuti seleksi.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi sekaligus Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Faisol Ali menyampaikan kegiatan verifikasi berkas dan pengukuran tinggi badan ini merupakan seleksi tahap kedua.
Sebelumnya seleksi administrasi berupa pengiriman berkas secara online langsung dikirimkan ke pusat.
Proses verifikasi dilaksanakan pada 16-20 Desember 2019. Setiap harinya dilakukan seleksi untuk sekitar 1.200 peserta. Verifikasi dilakukan untuk menghindari adanya joki saat pendaftaran maupun tes.
“Yang diverifikasi adalah dokumen asli. Mereka kan kemarin upload melalui internet. Persyaratan ijazah dan sebagainya. Sekarang dicocokkan benar gak ijazahnya itu, benar gak KTPnya asli,” terang Faisol.
Per sesi dilakukan seleksi terhadap 250 peserta masing-masing sesi dengan waktu 2 jam.
Selanjutnya jika ada berkas yang lupa dibawa, atau tidak memenuhi syarat , peserta diberi kesempatan untuk memperbaikinya selama satu hari ini.
“Karena kalau besok baru diperbaiki, pesertanya sudah lain lagi,” imbuhnya.
Selanjutnya, jika sudah lulus tahapan verifikasi, peserta bisa melanjutkan ke tes CAT (Computer Assisted Test). Pelaksanaan CAT akan dilaksanakan di Gedung BKN Regional X Denpasar.
Di sisi lain, lanjut dia, alasan dilakukan pengukuran tinggi badan karena sebagai role model mencari pegawai yang sesuai standar dan ketentuan Kemenkumham RI yang mana tinggi badan laki-laki minimal 160 sentimeter, dan perempuan minimal 155 sentimeter.
Sedangkan untuk berat badan tidak menjadi persyaratan, yang penting ideal dan proporsional.
“Pihak Kementerian tidak menentukan berapa beratnya, tidak masalah, yang penting ideal,” ujarnya.
Alasannya jika berat badan dengan tinggi badan peserta tak ideal, dipastikan mereka akan mengalami kesulitan dalam tes lain yang akan menguji fisik bersangkutan.
Tahapan seleksi, dimulai seleksi administrasi, CAT, kesamaptaan dan wawancara, yang berlangsung hingga bulan Maret 2020.
Tahapan seleksi serentak dilakukan di Kanwil Kemenkumham se-Indonesia. Untuk Kemenkumham Bali mencari 83 formasi, terdiri dari lulusan SMA 69 formasi, dan lulusan S1 14 formasi.
Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menjelaskan untuk penjaga tahanan, membutuhkan 61 formasi, namun yang mendaftar 4.638 peserta.
Selanjutnya pemeriksa keimigrasian membutuhkan 8 formasi, namun pendaftarnya mencapai 2.809 peserta. Sehingga total pendaftar seluruhnya berjumlah 7.447 peserta. (wem)