Ancaman Demam Babi Afrika Mematikan, Pemprov Bali Sudah Lakukan Ini Kepada Para Peternak di Bali
penyakit ASF ini wajib untuk dicegah masuk ke Bali karena tingkat kesakitan serta mengakibatkan kematian.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bali saat ini tengah mewaspadai ancaman dari penyakit African Swine Fever (ASF) atau yang lebih dikenal dengan Demam Babi Afrika.
Efek dari African Swine Fever (ASF) ini disebut sangat mematikan.
Guna mencegah ancaman wabah dari penyakit ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah melakukan berbagai langkah strategis.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Wayan Mardiana mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar dan Balai Besar Veteriner Denpasar untuk mengantisipasi penyakit tersebut.
"Kita sudah bekerja sama dengan karantina, dengan BBVet, dan kita sudah membuat tim untuk siapa dan berbuat apa," kata Mardiana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2019).
Dijelaskan olehnya, penyakit ASF ini wajib untuk dicegah masuk ke Bali karena tingkat kesakitan serta mengakibatkan kematian yang tinggi atau sangat mematikan.
• Waspada Demam Babi Afrika, Pengiriman Daging Babi ke Bali Disetop, Wisman Diperingatkan Keras
• Beredar Info 8 Ekor Babi Mati Mendadak di Denpasar, Begini Kata Kadis Pertanian Kota Denpasar
• Tiga Peternakan di Tabanan Nihil Virus African Swine Fever, Antisipasi Demam Babi Berujung Kematian
Terlebih, sampai saat ini belum ditemukan adanya obat atau vaksin yang bisa menanggulangi penyakit tersebut.
Selain melakukan kerja sama, pihaknya juga mengaku telah melakukan pemetaan resiko terhadap peternak babi yang memanfaatkan sisa-sisa makanan dari hotel, restoran dan katering.
"Itu sudah kami petakan, ada 25 peternak babi yang memanfaatkan sisa-sisa makanan dari hotel, restoran, katering, untuk makanan babi," jelasnya.
Berbagai titik pemataan resiko ini beberapa di antaranya berada di Marga Kabupaten Tabanan, Payangan Kabupaten Gianyar, serta Abiansemal dan Munggu di Kabupaten Badung.
Sementara untuk di Kota Denpasar, pihaknya telah melakukan pemetaan di daerah Sesetan, Suwung, Penatih dan Pesanggaran.
Selain itu pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada dinas yang menangani fungsi peternakan di kabupaten dan kota di Bali.
SE yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra itu berisi imbauan agar peternak babi tidak memanfaatkan sisa makanan dari hotel, restoran, katering atau pesawat yang terbang dari daerah yang terinfeksi virus ASF, seperti Filipina dan China.
Selain tidak memanfaatkan sisa makanan dari hotel, restoran, katering atau pesawat, peternak babi juga disosialisasikan cara menghadapi ancaman ASF ini, seperti melakukan sanitasi dan kebersihan kandang.

Peternak babi juga mengimbau untuk memberikan vaksin okulela terhadap babinya.
"Kalau sudah divaksin kemudian terjadi kematian ternak babi maka pikiran kita sudah masuk ke ASF. Kan gitu," kata dia.
Para peternak babi juga diiharapkan tidak menjual ternak yang sedang sakit.
Bila ada ternak babi yang sakit agar segera menghubungi petugas, sehingga segera bisa dilakukan tindakan.
Larang pengiriman babi ke Bali
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melarang para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata untuk membawa makanan yang berasal dari babi.
Tak hanya melarang wisatawan, pengiriman daging babi dari luar negeri ke Bali juga disetop untuk sementara waktu.
Hal itu dilakukan guna mencegah adanya penyakit African Swine Fever (ASF) atau yang lebih dikenal dengan Demam Babi Afrika.
"Kita melarang wisatawan membawa makanan yang berasal dari babi untuk masuk ke Bali," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali I Wayan Mardiana.
• Anjing Liar yang Diduga Rabies Mengamuk, Serang Delapan Orang di Kintamani
• 105 Desa di Bali Masuk Zona Merah Rabies, Dinas Peternakan Targetkan 95 Persen Anjing Tervaksinasi
Pihaknya juga meminta kepada maskapai penerbangan untuk segera memusnahkan sisa makanan dari penumpang.
"Tidak boleh sisa makanan itu dibuang, apalagi jika makanan tersebut dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," kata dia.
Menurutnya, hal ini sudah berdasarkan hasil diskusi yang pihaknya lakukan bersama otoritas bandara, maskapai penerbangan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali dan gabungan dari para peternak babi.
Dijelaskan olehnya, Bali saat ini tengah mewaspadai ancaman dari penyakit ASF dan pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan di beberapa peternak babi.
Salah satu peternakan babi yang dilakukan pengecekan yakni yang berlokasi di daerah Pesanggaran, Denpasar.
Di sana diambil beberapa sampel dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
Dari hasil pengecekan tersebut, sampai saat ini di Bali memang belum ditemukan adanya ASF.
"Jadi saya ingin luruskan bahwa sampai saat ini masih aman-aman saja dari ASF," jelasnya.
Meski begitu pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar waspada terkait adanya isu ASF ini.
Kepada para peternak babi pihaknya meminta untuk menyetop sementara dalam memanfaatkan sisa makanan dari hotel, restoran maupun katering. (*)