Begal Motor di Denpasar Tertangkap
Pelaku Begal Motor di Denpasar Modus Serempet Yang Viral Ternyata Sudah Beraksi di 5 Lokasi
Pengungkapan kasus ini berkaitan dengan aksi pemukulan dari salah satu orang tersangka yang mengaku diserempet
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali, berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yaitu begal motor.
Pengungkapan kasus ini berkaitan dengan aksi pemukulan dari salah satu orang tersangka yang mengaku diserempet saat berkendara di wilayah Ubung, Denpasar.
Aksi pelaku viral di media sosial (medsos) yang tersangkanya diketahui bernama I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27).
Pelaku tinggal di Jalan Danau Toba Samplangan Nomor 5, Gianyar namun beralamat asli di Desa Temukus, Banjar, Buleleng.
Berdasarkan keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan din Mapolresta Denpasar, Rabu (18/12/2019) diketahui bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Gianyar.
"Tim Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman atau kejahatan jalanan. Tersangka ini kita tangkap di wilayah Gianyar atas nama Jery," ujarnya didampingi Kasat Reskrim,
Lebih lanjut dikatakan Kapolresta Denpasar yang juga Ketua Satgas CTOC Polda Bali, tersangka Jery ini melakukan aksinya dengan mengaku diserempet korban.
"Jadi modusnya adalah naik sepeda motor lalu dia memepet korbannya seolah-olah korban itu menyerempet. Setelah itu korban diancam lalu diambil barangnya yaitu jam tangan dan uang 250 ribu dan vape. Saat itu juga korban dipukul," lanjutnya.
Dalam aksinya ternyata tersangka Jery ini tidak beraksi sendirian, ia bersama rekannya M Arif Saputra (20) yang merupakan pedagang sate di Gianyar.
M Arif Saputra tinggal Abianbase, Gianyar dan beralamat asal di Kapas Baru, Kelurahan Kapasmadya Baru, Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur.
Lanjut Kapolresta Denpasar, kedua pelaku ini melakukan aksinya di 5 lokasi berbeda dengan aksi yang sama yakni mengaku diserempet korbannya.
"Mereka sudah melakukan kegiatan ini sudah di 6 tkp di wilayah Denpasar. Tersangka ini setiap melakukan kegiatannya sama semua. Padahal korban tidak merasa menyerempet mereka," tambah Ruddi.
Kelima lokasi tersebut di antaranya pertama di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat Traffic light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan pada Senin (25/11/2019) dan mendapatkan uang Rp 250 ribu, jam tangan rollex serta vape.
Kedua, di wilayah Kuta atau Underpass Kuta, Badung dengan barang yang diambil uang tunai Rp 300 ribu dan sebuah kacamata pada bulan November 2019.
di lokasi ketiga di bulan November 2019, ia kembali beraksi di TKP Suwung, Batankendal, Denpasar Selatan dan barang yang diambil berupa satu buah handphone Vivo.