Begal Motor di Denpasar Tertangkap

Pelaku Begal Motor di Denpasar Modus Serempet Yang Viral Ternyata Sudah Beraksi di 5 Lokasi

Pengungkapan kasus ini berkaitan dengan aksi pemukulan dari salah satu orang tersangka yang mengaku diserempet

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Firizqi Irwan
Kedua pelaku begal di Denpasar akhirnya diperlihatkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama jajarannya di lobby depan Mapolresta Denpasar saat pers rilis, Rabu (18/12/2019). 

di lokasi keempat, di bulan yang sama ia melakukan aksinya di depan Hotel Grand Tulip, Kuta, Badung dan barang korban yang diambil yakni uang tunai Rp 200 ribu serta vape.

Dan terkahir, di lokasi ke-5 mereka melakukan aksinya di Ubung Jalan Cokroaminoto, Denpasar namun mereka tidak berhasil menemukan barang dari korban.

Namun di lokasi terakhir ini, Jery terekam aksinya hingga membuat viral di medsos karena terlihat memukul korbannya.

Sementara itu, dari kejadian ini tersangka yang memiliki tatto di sekujur badannya, akhinya harus mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan.

"Motif korban ini karena faktor ekonomi. Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved