Begal Motor di Denpasar Tertangkap

Pelaku Begal Motor di Denpasar Modus Serempet Yang Viral Ternyata Sudah Beraksi di 5 Lokasi

Pengungkapan kasus ini berkaitan dengan aksi pemukulan dari salah satu orang tersangka yang mengaku diserempet

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali / Firizqi Irwan
Kedua pelaku begal di Denpasar akhirnya diperlihatkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan bersama jajarannya di lobby depan Mapolresta Denpasar saat pers rilis, Rabu (18/12/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tim Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali, berhasil mengungkap kasus kejahatan jalanan yaitu begal motor.

Pengungkapan kasus ini berkaitan dengan aksi pemukulan dari salah satu orang tersangka yang mengaku diserempet saat berkendara di wilayah Ubung, Denpasar.

Aksi pelaku viral di media sosial (medsos) yang tersangkanya diketahui bernama I Made Deni Dwi Pranata alias Jery (27).

Pelaku tinggal di Jalan Danau Toba Samplangan Nomor 5, Gianyar namun beralamat asli di Desa Temukus, Banjar, Buleleng.

Berdasarkan keterangan Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan din Mapolresta Denpasar, Rabu (18/12/2019) diketahui bahwa pelaku berhasil ditangkap di wilayah Gianyar.

"Tim Resmob Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman atau kejahatan jalanan. Tersangka ini kita tangkap di wilayah Gianyar atas nama Jery," ujarnya didampingi Kasat Reskrim,

Lebih lanjut dikatakan Kapolresta Denpasar yang juga Ketua Satgas CTOC Polda Bali, tersangka Jery ini melakukan aksinya dengan mengaku diserempet korban.

"Jadi modusnya adalah naik sepeda motor lalu dia memepet korbannya seolah-olah korban itu menyerempet. Setelah itu korban diancam lalu diambil barangnya yaitu jam tangan dan uang 250 ribu dan vape. Saat itu juga korban dipukul," lanjutnya.

Dalam aksinya ternyata tersangka Jery ini tidak beraksi sendirian, ia bersama rekannya M Arif Saputra (20) yang merupakan pedagang sate di Gianyar.

M Arif Saputra tinggal Abianbase, Gianyar dan beralamat asal di Kapas Baru, Kelurahan Kapasmadya Baru, Tambak Sari, Surabaya, Jawa Timur.

Lanjut Kapolresta Denpasar, kedua pelaku ini melakukan aksinya di 5 lokasi berbeda dengan aksi yang sama yakni mengaku diserempet korbannya.

"Mereka sudah melakukan kegiatan ini sudah di 6 tkp di wilayah Denpasar. Tersangka ini setiap melakukan kegiatannya sama semua. Padahal korban tidak merasa menyerempet mereka," tambah Ruddi.

Kelima lokasi tersebut di antaranya pertama di Jalan Bypass Ngurah Rai, dekat Traffic light Tirta Nadi, Sanur, Denpasar Selatan pada Senin (25/11/2019) dan mendapatkan uang Rp 250 ribu, jam tangan rollex serta vape.

Kedua, di wilayah Kuta atau Underpass Kuta, Badung dengan barang yang diambil uang tunai Rp 300 ribu dan sebuah kacamata pada bulan November 2019.

di lokasi ketiga di bulan November 2019, ia kembali beraksi di TKP Suwung, Batankendal, Denpasar Selatan dan barang yang diambil berupa satu buah handphone Vivo.

di lokasi keempat, di bulan yang sama ia melakukan aksinya di depan Hotel Grand Tulip, Kuta, Badung dan barang korban yang diambil yakni uang tunai Rp 200 ribu serta vape.

Dan terkahir, di lokasi ke-5 mereka melakukan aksinya di Ubung Jalan Cokroaminoto, Denpasar namun mereka tidak berhasil menemukan barang dari korban.

Namun di lokasi terakhir ini, Jery terekam aksinya hingga membuat viral di medsos karena terlihat memukul korbannya.

Sementara itu, dari kejadian ini tersangka yang memiliki tatto di sekujur badannya, akhinya harus mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka lakukan.

"Motif korban ini karena faktor ekonomi. Tersangka kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun," tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved