Polda Bali Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras, Ini Alasannya
Kapolda Bali mengatakan, ini bagian dari operasi yang kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti.
Penulis: Rino Gale | Editor: Kander Turnip
Polda Bali Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras, Ini Alasannya
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bertepatan dengan acara apel gelar pasukan Operasi Lilin 2019, sebelumnya Polda Bali memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras atau beralkohol di Lapangan Puputan, Renon, Denpasar, Bali, Kamis (19/12/2019).
Menurut data Polda Bali, terdapat arak dan tuak sebanyak 2.600 liter dan miras berbagai jenis merk sebanyak 3.500 botol.
Dijabarkan, arak sebanyak 1.950 liter dan tuak 650 liter.
Juga miras dari berbagai jenis merk mulai dari bir Alben 200 botol, bir Bintang 1.200 botol, wine 145 botol, spirit 200 botol, Mix 805 botol, dan Mix Max 950 botol.
Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus R Golose mengatakan, ini bagian dari operasi yang kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti miras yang tidak memiliki izin.
"Kita tadi sudah saksikan pemusnahan barang bukti alkohol yang tidak berlisensi atau penjualan yang tidak ada izin," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/polda-bali-memusnahkan-barang-bukti-minuman-keras-di-denpasar.jpg)