Uang Rp 24 Juta, Cincin, Hingga Ijazah Warga di Karangasem Terbakar, Dinas Pemadam Tak Sampai Lokasi
Sayangnya petugas pemadam kebakaran tak sampai ke lokasi lantaran medannya terjal dan licin.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Rumah milik Wayan Teges (55) di Banjar Munti Gunung Kauh, Tianyar Barat, Kecamatan Kubu hangus dilahap si jago merah pada Sabtu (21/12) malam pukul 22.30 wita.
Kebakaran diduga pemicunya korsleting listrik, kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Dari beberapa keterangaan saksi, api muncul dari atap rumah yang terdapat kabel.
Saat kejadian, Wayan Teges keluar rumah untuk sembahyang di Pura Dadia yang lokasinya jauh dengan rumahnya.
Saat kejadian di rumah hanya ada istri Wayan Teges, Ni Ketut Karianti.
Pertama melihat kobaran api yakni Ni Ketut Karianti.
• Belum Genap Sebulan, Ada 4 Kejadian Kebakaran Pura di Bali
• Kronologi Kebakaran di Pura Arya Kenceng Besan Klungkung,Teriakan Putu Wiro & Bunyi Kulkul di Banjar
Saat itu api sudah membesar. Selanjutnya dilaporkan ke Kepala Desa, dilanjutkan ke Babinkamtibnas dan petugas Pemadam Kebakaran.
Sebelum petugas datang, warga memadamkan api dengan alat seadanya, serta api padam pukul 23.40 Wita.
Kapolsek Kubu, AKP I Komang Sura Maryantika menjelaskan, api dipadamkan warga dengan alat seadanya.
Sedangkan petugas pemadam tak bisa ke lokasi kejadian karena medannya terjal, dan licin.
Akibat kejadian korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, karena rumah ukuran 8 x 7 meter beserta isinya terbakar.
Barang-barang yang terbakar seperti 2 kasur, 2 almari, 1 unit tv, cincin emas sepuluh gram, uang senilai Rp 24 juta, BPKP sepeda motor, pompa, ijazah, KTP, serta surat-surat berharga milik korban.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran, Ketut Mertadina mengutarakan hal sama.
Petugas yang ke lokasi sebanyak 13 orang, dan 3 unit kendaraan.
Sayangnya petugas tak sampai ke lokasi lantaran medannya terjal dan licin.
Kasus kebakaran meningkat
Untuk diketahui, kasus kebakaran di Karangasem meningkat dibanding 2018.
Hingga Desember 2019, kasus kebakaran mencapai sekitar 166 kasus.
Meliputi kasus kebakaran lahan, bangunan rumah, kios, hutan, pura, mobil, tempat pembuangan sampah (TPS), pohon, dan dapur milik masyarakt.
Rinciannya yakni, kebakaran rumah dan dapur 40 unit, kios 8, gudang 5 unit, seerta pura 6 unit.
Sedangkan kebakaran lahan sebanyak 49, kebakaran TPS sekitar 12 lokasi, kebakaran mobil 4 unit, pohon 5 kasus, hutan tiga kasus, dan sisanya kebakaran lainnya.
Dari kasus tersebut yang bisa ditangani petugas 32.
Meningkatnya kasus kebakaran dikarenakn kondisi alam.
Kemarau yang panjang menjadi pemicu utama.
Dinas Pemadam Kebakaran menghimbau warga tetap waspada dan tidak membakar sampah sembarangan di rumah.
Petugas akan terus lakukan sosialisasi terkait bahaya kebakaran apapun. (*)