Pencurian di Bali

IMJ Kembali Beraksi di Tianyar Karangasem, Dibekuk Setelah Maling Perhiasan Petani Renta

Seorang pria berinisial IMJ (63), warga Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem kembali diamankan

ISTIMEWA
PENCURIAN - Residivis pencurian berinisial IMJ (63), kembali ditangkap aparat setelah maling perhiasan milik warga, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Seorang pria berinisial IMJ (63), warga Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali kembali berurusan dengan hukum.

Residivis kasus pencurian ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Kubu setelah membobol rumah seorang petani di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar.

Baca juga: Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi Tangkap 5 Tersangka Pencurian Motor dan Warung

Kapolsek Kubu AKP I Nyoman Sukarma atas seizin Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan seorang petani, Ni Ketut Tuda (61). 

Pada Kamis (21/8/2025) pagi, korban terkejut ketika mendapati jendela rumahnya terbuka dan lemari dalam keadaan berantakan.

Baca juga: Napi Kasus Pencurian Langsung Bebas, 235 Napi Buleleng Dapat Remisi 17 Agustus

Saat diperiksa, sebuah dompet hitam berisi tiga pasang perhiasan subeng Bali miliknya telah raib.

Menerima laporan itu, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Wayan Putu Eka Saputra langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Hasil penyelidikan mengarah pada IMJ, yang belakangan mengakui perbuatannya.

Baca juga: KEJARI Badung Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta, Pada Perkara Pencurian Air PDAM Mangutama Badung

Ia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan besi petel, lalu mengambil perhiasan dari dalam lemari.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga pasang subeng Bali, besi petel, pahat, golok, topi sebo, pakaian yang digunakan pelaku, sebuah tas selempang, senter, hingga karung plastik putih,” terang AKP Sukarma, Jumat (22/8/2025).

Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Kubu untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Berita lainnya di Pencurian di Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved