Pencurian di Bali
Buronan Datang ke Polres Karangasem, Hendak Buat Laporan Rizky justru Diamankan
Rizky Donarido Saputra (28) datang ke Polres Karangasem untuk melapor telah kehilangan tas miliknya.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Rizky Donarido Saputra (28) datang ke Polres Karangasem untuk melapor telah kehilangan tas miliknya.
Namun bukannya mendapat bantuan, Rizky justru ditangkap aparat.
Ia ternyata buronan Polda Bali, yang telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Denpasar.
Baca juga: TEWASKAN Nenek Parmi, Jono Peragakan 44 Adegan Pencurian Hingga Pembunuhan Bos Cengkih di Buleleng!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi Jumat (12/9/2025) lalu.
Saat itu ada seorang pria datang ke Polres Karangasem tanpa membawa identitas diri.
Keanehan muncul, saat pria itu menunjukan gelagat aneh saat berhadapan dengan aparat.
Ia tampak linglung dan grogi saat ditanya oleh aparat.
Baca juga: 4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut
Merasa curiga, aparat berkoordinasi dengan Polda Bali untuk memastikan identitas pria tersebut.
Ternyata yang datang itu Rizky Donarido Saputra (28), buronan sekaligus residivis asal Samarinda, Kalimantan Timur.
Ia sudah lama menjadi dalam daftar pencarian orang (DPO) Dit Reskrimum Polda Bali.
Baca juga: Petani Renta di Karangasem Jadi Korban Pencurian, Jendela Terbuka, Lemarinya Berantakan
"Saat diamankan Rizky sempat berkilah hendak menuju pelabuhan untuk pulang ke Kalimantan."
"Namun rencana pelariannya berhasil digagalkan setelah identitasnya dipastikan," jelas Kasat Reskrim Polres Karangasem, Alberto Diovant, Kamis (18/9/2025).
Terakhir kali diketahui Rizky membobol sebuah warung di kawasan Sanur, Denpasar.
Baca juga: KEJARI Badung Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta, Pada Perkara Pencurian Air PDAM Mangutama Badung
Ia juga mengaku telah 6 enam kali melakukan aksi serupa di kawasan Sanur hingga Legian, semuanya dengan modus mencongkel pintu warung.
Polisi kini mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A18, sebuah pahat, dan pisau dapur.
Rizky telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Bali untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Berita lainnya di Polres Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.