Pencurian di Denpasar

MA Curi Motor Penghuni Kos, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Timur

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor dengan cara menuntun keluar dari kos dan kemudian menghidupkan di jalan. 

Istimewa/Polresta Denpasar
TERSANGKA – Sosok tersangka Curanmor berinisial MA (21) asal Dompu saat ini telah diamankan Polsek Denpasar Timur.   

TRIBUN-BALI.COM - Tak sempat menikmati hasil kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukannya, MA (21) pemuda asal Dompu, Nusa Tenggara Barat harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Denpasar Timur.

MA ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim kurang dari 24 jam setelah beraksi melakukan curanmor di kos-kosan kawasan Jalan Hayam Wuruk, Gang Sekuni No. 10 Sumerta, Denpasar Timur, Senin (1/9). 

"Pelaku mengambil dengan mudah sepeda motor milik korban yang terparkir dengan kunci masih nyantol," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat (12/9). 

Baca juga: JEBOL Lagi Jembatan Darmasaba-Lukluk Badung, Arus Lalin Kembali Ditutup

Baca juga: MenHAM Minta Kapolda Hadirkan Keadilan Proses Hukum, Natalius Soroti Kasus Kerusuhan Demo di Bali

Peristiwa bermula dari korban EFJ (23) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam silver di depan kamar kos dengan kondisi kunci masih menempel. 

"Ketika hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah raib," bebernya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku MA dan menelusuri keberadaan pelaku di sekitaran TKP.

"Pelaku masih berada di seputaran Jalan Hayam Wuruk kemudian tim bergerak ke lokasi, yang kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti," bebernya. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor dengan cara menuntun keluar dari kos dan kemudian menghidupkan di jalan. 

"Rencananya motor tersebut akan dijual,” ungkap dia. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi kejahatan serupa, jajaran Polresta Denpasar terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, khususnya kunci tidak nyantol pada kendaraan. 

"Kecepatan pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan selalu waspada,” pungkasnya. (ian) 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved