Pencurian di Denpasar
MA Curi Motor Penghuni Kos, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Timur
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor dengan cara menuntun keluar dari kos dan kemudian menghidupkan di jalan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tak sempat menikmati hasil kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukannya, MA (21) pemuda asal Dompu, Nusa Tenggara Barat harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Denpasar Timur.
MA ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim kurang dari 24 jam setelah beraksi melakukan curanmor di kos-kosan kawasan Jalan Hayam Wuruk, Gang Sekuni No. 10 Sumerta, Denpasar Timur, Senin (1/9).
"Pelaku mengambil dengan mudah sepeda motor milik korban yang terparkir dengan kunci masih nyantol," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat (12/9).
Baca juga: JEBOL Lagi Jembatan Darmasaba-Lukluk Badung, Arus Lalin Kembali Ditutup
Baca juga: MenHAM Minta Kapolda Hadirkan Keadilan Proses Hukum, Natalius Soroti Kasus Kerusuhan Demo di Bali
Peristiwa bermula dari korban EFJ (23) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam silver di depan kamar kos dengan kondisi kunci masih menempel.
"Ketika hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah raib," bebernya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku MA dan menelusuri keberadaan pelaku di sekitaran TKP.
"Pelaku masih berada di seputaran Jalan Hayam Wuruk kemudian tim bergerak ke lokasi, yang kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti," bebernya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor dengan cara menuntun keluar dari kos dan kemudian menghidupkan di jalan.
"Rencananya motor tersebut akan dijual,” ungkap dia. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan serupa, jajaran Polresta Denpasar terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, khususnya kunci tidak nyantol pada kendaraan.
"Kecepatan pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan selalu waspada,” pungkasnya. (ian)
| Gede Bobol Plafon Pusat Gadai di Denpasar, Tak Berikutik Saat Diringkus di Kampung Halaman di Lombok |
|
|---|
| Komplotan Maling Pis Bolong Diringkus Polisi, Sasar Pura di Denpasar Bali, Kerugian Sekitar 16 Juta |
|
|---|
| Komplotan Maling Pis Bolong Diringkus Polisi, Sasar Pura di Denpasar, 6 Pelaku Asal dari Probolinggo |
|
|---|
| Sasar Pura, Komplotan Spesialis Pencurian Ribuan Pis Bolong di Denpasar Digulung Polisi |
|
|---|
| Magang Berujung Pidana, Wanita di Denpasar Timur Nekat Kuras Laci Kasir Minimarket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Tersangka-Curanmor-berinisial-MA-21-asal-Dompu-saat-ini-telah-diamankan.jpg)