Pencurian di Denpasar
MA Curi Motor Penghuni Kos, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Timur
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor dengan cara menuntun keluar dari kos dan kemudian menghidupkan di jalan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tak sempat menikmati hasil kejahatan pencurian sepeda motor yang dilakukannya, MA (21) pemuda asal Dompu, Nusa Tenggara Barat harus meringkuk di balik jeruji besi Polsek Denpasar Timur.
MA ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Dentim kurang dari 24 jam setelah beraksi melakukan curanmor di kos-kosan kawasan Jalan Hayam Wuruk, Gang Sekuni No. 10 Sumerta, Denpasar Timur, Senin (1/9).
"Pelaku mengambil dengan mudah sepeda motor milik korban yang terparkir dengan kunci masih nyantol," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat (12/9).
Baca juga: JEBOL Lagi Jembatan Darmasaba-Lukluk Badung, Arus Lalin Kembali Ditutup
Baca juga: MenHAM Minta Kapolda Hadirkan Keadilan Proses Hukum, Natalius Soroti Kasus Kerusuhan Demo di Bali
Peristiwa bermula dari korban EFJ (23) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam silver di depan kamar kos dengan kondisi kunci masih menempel.
"Ketika hendak digunakan kembali, sepeda motor tersebut sudah raib," bebernya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dentim. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku MA dan menelusuri keberadaan pelaku di sekitaran TKP.
"Pelaku masih berada di seputaran Jalan Hayam Wuruk kemudian tim bergerak ke lokasi, yang kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti," bebernya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor dengan cara menuntun keluar dari kos dan kemudian menghidupkan di jalan.
"Rencananya motor tersebut akan dijual,” ungkap dia. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Dentim untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejahatan serupa, jajaran Polresta Denpasar terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap tindak kriminalitas di wilayah hukum. Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga barang berharga, khususnya kunci tidak nyantol pada kendaraan.
"Kecepatan pengungkapan kasus ini adalah bukti komitmen dalam menjaga keamanan wilayah. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan selalu waspada,” pungkasnya. (ian)
| Baru Keluar Penjara, Residivis Bobol Brankas di Denpasar, Perhiasan dan Uang Senilai Rp54 Juta Raib |
|
|---|
| NIAT Jahat Muncul Liat Handphone di Mesin ATM, DS Nekat Jual, Mendekam di Sel Polsek Denpasar Timur! |
|
|---|
| Ketiduran Saat Nonton Youtube, 2 HP di Mess ABK Pelabuhan Benoa Lenyap Digondol Maling |
|
|---|
| Pelaku Nekat Mengendap-endap Masuk Rumah untuk Curi HP, Buruh di Denpasar Diamankan |
|
|---|
| Terlilit Utang, Dagang Bakso di Denpasar Nekat Gasak Tab dan HP di Kasir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.