Pencurian di Denpasar

Ketiduran Saat Nonton Youtube, 2 HP di Mess ABK Pelabuhan Benoa Lenyap Digondol Maling

Pemuda asal Cimaung, Bandung berinisial RS (26) ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa

Istimewa/Polresta Denpasar
TERSANGKA - Tersangka pencurian 2 unit HP di Mess ABK Pelabuhan Benoa berinisial RS (26) asal Bandung. Ia menggasak hp korban saat korban ketiduran usai menonton. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemuda asal Cimaung, Bandung berinisial RS (26) ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa kurang dari 24 jam setelah mencuri 2 buah handphone.

Aksi pencurian itu dilakukan RS di Mess Anak Buah Kapal (ABK), Jalan Ikan Tuna II No.12A, Pedungan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Rabu 8 Oktober 2025 dini hari.

Korbannya adalah WSP (32) pria asal Lampung yang kehilangan dua unit telepon genggam miliknya saat tertidur di mess ABK yang disadari pagi harinya.

Baca juga: Jadi Korban Pencurian Kartu Kredit di Bali, Artis Jeon Hye Jin Minta Maaf Soal Pariwisata Bali

"Sebelum tidur korban sempat menonton YouTube dan baru menyadari HP-nya hilang saat bangun pagi," ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K

Beruntung korban dengan cepat melaporkan kejadiannya ke POlsek setempat sehingga seggera dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, di mana korban kehilangan HP Redmi 15C dan Infinix Smart 10 Plus.

Baca juga: MA Curi Motor Penghuni Kos, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor di Denpasar Timur

"Kejadian ini menyebabkan korban mengalami kerugian materiil total sekitar Rp6.100.000," jelasnya.

Pelaku ditangkap setelah polisi bergerak melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku. 

Sekitar beberapa jam kemudian, pelaku diketahui berada di Jalan Pidada VI No. 14, Ubung, Denpasar Utara dan langsung diamankan  beserta barang bukti. 

Baca juga: VIDEO Pelaku Pencurian di Sebuah Minimart Kawasan Seminyak, Telah Diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta

"Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi pencurian dilakukan seorang diri dengan cara masuk ke mess saat korban sedang tertidur," jelasnya.

Untuk rencana tindak lanjut, penyidik segera melengkapi administrasi penyidikan (mindik), memanggil saksi-saksi tambahan, dan melakukan proses hukum hingga tuntas.

“Penanganan cepat ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Pelabuhan Benoa," ucapnya.

"Kami pastikan proses hukum terhadap pelaku akan dilaksanakan secara tegas dan sesuai prosedur,” pungkas Kapolsek. (*)

 

 

Berita lainnya di Pencurian di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved