Pencurian di Denpasar
Ketiduran Saat Video Call dengan Pacar, Handphone Pemuda di Denpasar Digasak Kawannya Sendiri
Seorang pemuda Aditya (19) menjadi korban pencurian handphone Iphone 11 oleh temannya sendiri Ahmad Zildan (22) asal Karawang
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seorang pemuda Aditya (19) menjadi korban pencurian handphone Iphone 11 oleh temannya sendiri Ahmad Zildan (22) asal Karawang, saat tengah video call dengan pacarnya lalu ketiduran.
Peristiwa ini diketahui terjadi di sebuah mess Jalan Gunung Lumut, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Denpasar, Bali, pada Senin 11 Agustus 2025 pagi.
"Sebelumnya, korban ketiduran ketika melakukan panggilan video call sekitar pukul 04.00 WITA," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 5 September 2025.
Baca juga: Petani Renta di Karangasem Jadi Korban Pencurian, Jendela Terbuka, Lemarinya Berantakan
"Saat terbangun, handphone yang digenggam di tangan kanannya sudah tidak ada," imbuhnya.
Korban sempat menanyakan pada teman- temannya yang ada di sekelingnya karena HP di genggamannya sudah tidak ada, namun tidak ada yang melihat atau mengetahuinya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Barat.
Baca juga: Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi Tangkap 5 Tersangka Pencurian Motor dan Warung
Dari hasil penyelidikan pengecekan rekaman CCTV di sekitar TKP, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di salah satu mess di Jalan Gunung Lumut, Denpasar Barat, pada Sabtu 30 Agustus 2025.
"Pelaku merupakan rekan kerja korban dan tinggal di mess yang sama," bebernya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone korban saat korban tertidur, kemudian menggunakan sendiri barang curian tersebut dan korban mengetahui password HP korban.
Baca juga: Napi Kasus Pencurian Langsung Bebas, 235 Napi Buleleng Dapat Remisi 17 Agustus
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Sukadi.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Denbar untuk proses lebih lanjut. Ahmad mengakui mencuri HP tersebut untuk digunakan sendiri. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.