Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Gunakan Anggaran Rp 83 Miliar, Penataan Pusat Kota Denpasar Masuki Tahap Tender

Penataan kawasan Pusat Kota Denpasar kini memasuki tahap tender dan anggaran untuk penataan ini disiapkan sebesar Rp 83 miliar.

Tayang:
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Tribun Bali/Putu Supartika
TAMPAK SAMPING - Kawasan pertokoan Jalan Sulawesi Denpasar yang akan ditata Pemkot Denpasar. Gunakan Anggaran Rp 83 Miliar, Penataan Pusat Kota Denpasar Masuki Tahap Tender 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan kawasan Pusat Kota Denpasar kini memasuki tahap tender.

Dimana anggaran untuk penataan ini disiapkan sebesar Rp 83 miliar.

Untuk proses tender berupa pemasukan dokumen penawaran berlangsung hingga 11 Juni 2026.

Kemudian pembukaan penawaran dan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, serta harga hingga 19 Juni 2026. 

Baca juga: TRAGIS, Suami di Jembrana Nekat Ulah Pati Dihadapan Istri dan Anak, Terungkap Pemicunya

Serta penetapan pemenang dijadwalkan pada 22 Juni 2026 dan penandatanganan kontrak paling lambat 17 Juli 2026.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Putu Tony Marthana Wijaya menjelaskan penataan kawasan ini terintegrasi dengan penataan bantaran Tukad Badung yang melintasi kawasan Jalan Sulawesi, Jalan Gajah Mada, hingga Jalan Hasanuddin.

Menurutnya, pengerjaan senderan atau tanggul sungai dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida menggunakan anggaran APBN. 

Setelah pekerjaan senderan rampung, pemerintah daerah akan melanjutkan penataan pada bagian sempadan sungai dan kawasan pusat kota.

Baca juga: Dua Pencuri Sangkar Babi di Gianyar Diamankan, Kerugian Korban Capai Rp 3,9 Juta

“Penataan sempadan sungai akan berbarengan dengan penataan kawasan pusat kota. Tujuannya mengembalikan fungsi sungai sekaligus mempercantik kawasan perdagangan dan jasa di pusat Kota Denpasar,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, mengatakan penataan bantaran Tukad Badung akan berdampak pada 26 bangunan atau ruko yang berada di sepanjang sempadan sungai.

Dari jumlah tersebut, sembilan bangunan yang terdampak kerusakan akibat peristiwa sebelumnya telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. 

Seluruh pemilik bangunan juga telah menandatangani berita acara kesepakatan untuk memundurkan bangunan sejauh tiga meter dari bibir sungai sesuai ketentuan sempadan.

Baca juga: Pesan Wayan Sukadana untuk Pemain Muda Bali: Jangan Cuma Nonton Skor Akhir Piala Dunia 2026

"Semua pemilik ruko sudah sepakat mundur tiga meter. Pembongkaran dilakukan secara mandiri karena bangunan merupakan aset pribadi dan tidak ada mekanisme pemberian kompensasi," kata Cipta.

Meski demikian, beberapa bangunan masih memerlukan kajian lanjutan karena memiliki dokumen perizinan yang masih berlaku. 

Pemerintah Kota Denpasar saat ini terus melakukan verifikasi administrasi sambil menyiapkan tahapan pelaksanaan fisik proyek.

Penataan akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas di kawasan Jalan Sulawesi yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat luapan sungai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved