Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Seputar Bali

Dua Pencuri Sangkar Babi di Gianyar Diamankan, Kerugian Korban Capai Rp 3,9 Juta

Unit Reskrim Polsek Gianyar, Bali mengamankan dua pria berinisial ES dan DS yang diduga terlibat dalam pencurian enam sangkar babi berbahan besi

Tayang:
Istimewa
DIAMANKAN - Polsek Gianyar mengamankan dua pelaku pencurian sangkar babi, Selasa 9 Juni 2026. Dua Pencuri Sangkar Babi di Gianyar Diamankan, Kerugian Korban Capai Rp 3,9 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Gianyar, Bali mengamankan dua pria berinisial ES dan DS yang diduga terlibat dalam pencurian enam sangkar babi berbahan besi milik seorang warga di wilayah Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,9 juta.

Pelaku melakukan pencurian pada Selasa 9 Juni 2026 pagi, dan berhasil diamankan pada Selasa sore.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Rabu 10 Juni 2026, kasus ini terungkap setelah korban mendatangi gudang penyimpanan barang usahanya pada pagi hari. 

Saat melakukan pengecekan, korban terkejut mendapati enam sangkar babi yang sebelumnya tersimpan di lokasi sudah tidak berada di tempat.

Baca juga: Pesan Wayan Sukadana untuk Pemain Muda Bali: Jangan Cuma Nonton Skor Akhir Piala Dunia 2026

Menyadari telah menjadi korban pencurian, pemilik sangkar kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center Polri 110.

Mendapat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gianyar bersama personel Samapta dan piket fungsi Polres Gianyar langsung turun ke lokasi. 

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan sejumlah petunjuk untuk mengungkap pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku. Berdasarkan penelusuran polisi, keduanya kemudian berhasil diamankan di kawasan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.

Baca juga: Menteri LH Desak Sektor Horeka Bali Terapkan Standar Green Hospitality

Dari pemeriksaan awal, ES dan DS mengakui telah mengambil enam sangkar babi milik korban. 

Barang tersebut selanjutnya dijual kepada pengepul barang rongsokan. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Made Adi Suryawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat.

"Begitu laporan diterima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan,”

“Dari informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku,”

“Keduanya juga mengakui telah mengambil dan menjual sangkar babi milik korban," ujarnya.

Baca juga: Wayan Sukadana Jagokan Brasil Racikan Ancelotti dan Jepang Bikin Kejutan di Piala Dunia 2026

Selain mengapresiasi respons cepat anggotanya, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan aset maupun barang berharga, terutama di gudang atau lokasi usaha yang minim pengawasan.

"Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gianyar. Kami juga terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved