Seputar Bali
Jangan Terlena Jargon Bali Aman, Polsek Denpasar Selatan Warning Warga: Curanmor Intai Kunci Nyantol
Kepolisian Sektor Denpasar Selatan meminta masyarakat luas untuk tidak terlena dan merasa terlalu aman dengan zona nyaman
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepolisian Sektor Denpasar Selatan meminta masyarakat luas untuk tidak terlena dan merasa terlalu aman dengan zona nyaman jargon Bali Aman hingga mengabaikan kewaspadaan dini terhadap harta benda, khususnya kendaraan bermotor.
Hal ini ditegaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, saat memberikan himbauan kamtibmas terkait peta kerawanan kriminalitas di wilayah hukumnya, pada Selasa 9 Juni 2026.
Ia menyoroti bahwa kelengahan korban menjadi celah utama yang paling sering dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan jalanan.
"Secara umum kalau wilayah Denpasar Selatan terkait khususnya curanmor ya terbilang ada, cuman tidak begitu signifikan. Sejauh ini beberapa kejadian curanmor yang terjadi memang karena kunci nyantol," kata Iptu Azel.
Baca juga: Walikota Jaya Negara Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, Kota Denpasar Raih Opini WTP Ke-14
"Jarang sekali kita temukan memang karena curat, artinya membobol rumah ataupun melakukan pengrusakan," imbuhnya.
Peringatan tegas dari Kanit Reskrim ini beralasan kuat jika melihat dinamika pengungkapan kasus hukum yang ditangani Polsek Denpasar Selatan baru-baru ini.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pelaku kriminal kini lihai menyaru dan bergerak di tengah kelengahan masyarakat.
Sebagai contoh nyata, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan baru saja meringkus seorang oknum driver ojek online (ojol) berinisial M (34) asal Malang yang nekat menggasak dua unit sepeda motor di lokasi berbeda, yakni di kawasan Sanur dan Jalan Tukad Pakerisan.
Pada aksi pertamanya di Jalan Kutat Lestari V, Sanur Kauh, pelaku menyasar rumah seorang ibu rumah tangga berinisial R (41) dan menggondol Honda Scoopy senilai Rp25 juta menggunakan modus kunci palsu.
Baca juga: BALI Jagadhita Investment Forum 2026 Hadirkan 22 Proyek Strategis Bali & Nusra kepada 35 Investor
Namun, pada aksi keduanya di Jalan Tukad Pakerisan, pelaku justru mendapat karpet merah akibat kelengahan korban berinisial K (32).
Korban yang hendak berolahraga Pilates lupa mencabut kunci motor Yamaha Freego miliknya yang terpasang di kontak.
Mengandalkan situasi kunci nyantol tersebut, oknum ojol ini dengan sangat mudah membawa kabur motor korban tanpa perlu bersusah payah.
Tak berhenti di sana, modus serupa yang memanfaatkan situasi lengah di area pemukiman juga menyasar sebuah rumah kos di Jalan Taman Pancing Timur, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.
Dalam kasus ini, Polsek Denpasar Selatan membekuk oknum driver ojol lain berinisial R (23) asal Sumba Timur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kanit-Reskrim-Polsek-Denpasar-Selatan-Iptu-Azel-Arisandi-1.jpg)