Adik Ayu Azhari Ditangkap Lagi Terkait Kasus Narkoba, Sebelumnya Pernah Menghuni LP Nusakambangan

Penangkapan adik dari artis peran Ayu Azhari ini cukup mengejutkan banyak orang. Kronologi penangkapan Ibra diciduk di kediamannya di kawasan Pejaten

(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Adik Ayu Azhari, Ibra Azhari mengenakan baju tahanan usai ditangkap berkait narkoba di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019). 

Dengan tergopoh-gopoh, Ibra dipapah dua anggota kepolisian.

Mengenakan kemeja polo shirt berwarna biru, Ibra terlihat nyaris pingsan saat berjalan menuju klinik Biddokkes.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, langkah Ibra terlihat lemah seraya sesekali merapatkan bibirnya.

Kedua tangannya pun terlihat tak berhenti saling mengepal.

Salah satu anggota kepolisian yang mendampingi Ibra beberapa kali coba menyemangati adik dari artis peran Ayu Azhari tersebut.

"Kamu (Ibra Azhari) harus kuat... harus kuat," ujar salah satu anggota kepolisian kepada Ibra sambil memapahnya.

Hukuman berat menanti Terhitung Ibra sudah empat kali ditangkap dari total lima kali terlibat kasus narkoba.

Atas hal itu, Yusri yakin Ibra akan diganjar hukuman berat.

"Saya yakin (hukumannya berat) ya, tetapi hakim mungkin nanti yang menentukan (vonisnya)," ujar Yusri. B

Sejauh ini polisi masih terus mengembangkan hasil penangkapan tersebut, termasuk barang bukti.

Total sudah ada tujuh tersangka yang berhasil diamankan, semuanya positif narkoba. Hingga kini, polisi sudah mengamankan tujuh tersangka, termasuk Ibra.

Atas perbuatan tersebut, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit enam tahun penjara.

Rentetan kasus narkoba Ibra Tercatat, Ibra pertama kali tertangkap pada 2000 lalu dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, pada tahun 2003, Ibra kembali diciduk akibat kasus narkoba.

Saat kasusnya dulu, Ibra ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved