Cerita Bu Dokter yang Dihipnotis Dukun Cabul, Tahu-tahu di Ranjang, Tersangka Sedang Lakukan Ini
Korban pencabulan ahli pengobatan tradisional Husein Alatas ini, tak berdaya setelah sang dukun mendeongar doa-doa dari tersangka.
Editor:
Rizki Laelani
KOLASE TRIBUN BALI/TRIBUNNEWS
Polisi memperlihatkan wajah Husein Alatas alias HA (39) tersangka pencabulan seorang pasien cantik yang disebut sebagai dokter.
Menurut Yusri Yunus, Husein Alatas baru kali pertama melakukan hal ini atas dasar ketertarikan kepada sang pasien.
Meski begitu Yusri mengatakan tetap akan mendalami kasus asusila yang dilakukan oleh Husein Alatas.
Sementara pengobatan alternatifnya sudah berjalan selama satu tahun belakangan ini.
Pengobatan alternatif milik Husein Alatas di klaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit dari sang pasien.
Saat ini, Husein alatas telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Husein terancam dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait