Penyerang Novel Baswedan Ditangkap

Spekulasi 2 Tersangka Oknum Polisi Pasang Badan di Kasus Novel Baswedan, Ahli Hukum: Itu Wajar Saja

Dua tersangka oknum polisi yang kini diamankan, memunculkan spekulasi hanya "pasang badan".

Editor: Rizki Laelani
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN
Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019). 

2 Tersangka Oknum Polisi Hanya Pasang Badan di Kasus Novel Baswedan, Ahli Hukum: Itu Wajar Saja

TRIBUN-BALI.COM - Dua tersangka oknum polisi yang kini diamankan, memunculkan spekulasi hanya "pasang badan".

Spekulasi itu muncul karena dugaan keterlambatan Polri mengungkap pelaku penyerang Novel Baswedan.

Seorang Ahli Hukum, Muhtar Said memberikan komentarnya terkait spekulasi tersebut.

Menurut Said spekulasi yang berkembang adalah hal yang wajar karena terlalu lamanya proses penangkapan pelaku.

"Kalau orang berspekulasi tersebut itu adalah hal yang wajar, karena kasusnya bertahun-tahun mengambang tidak ada kepastian," ujar Said saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (28/12/2019) malam.

Said juga mengatakan kecurigaan publik bisa semakin mendalam karena alat bukti sudah didapatkan sejak awal.

"Padahal ketika sudah ada bukti awal yaitu rekaman, bagi saya dari pihak kepolisian rekaman itu adalah menjadi petunjuk yang sangat efektif."

"Apalagi Bareskrim ini mempunyai alat yang canggih ya," ujar Said yang juga seorang Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK ) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta.

Reaksi Eksekutor Penyiram Air Keras di Depan Wartawan: Catat Novel Penghianat

Dewi Tanjung yang Laporkan Novel Baswedan Kaget, Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

2 Tersangka Penyerang Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis, Mako Brimob? Ini Jawaban Argo

Tertangkapnya pelaku penyerangan, menurut Said justru harus lebih diawasi proses penyidikannya oleh masyarakat.

"Justru adanya penangkapan ini, masyarakat terutama untuk kalangan akademisi hukum dan aktivis anti korupsi, harus mengawasi betul proses penyidikannya," tambahnya.

Menurut Said hal itu berkaitan erat dengan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Itu penting supaya polisi juga terbuka kepada masyarakat motifnya apa," ujar Said.

Ia mengatakan untuk menambah kepercayaan kepada masyarakat, intinya Polri harus terbuka mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.

Said pun menuturkan, dilihat dari rekaman penyiraman air keras yang beredar, kasus terhadap Novel seperti sudah direncanakan.

Ia menambahkan kasus Novel ini seperti ada 'aktor' di belakang layar yang terlibat.

"Kalau direkaman itukan tindakan yang direncanakan, itu kan ada beberapa elemen yang terlibat, seperti ada aktor."

"Yang perlu didesak kepada Polri adalah aktor yang terlibat di belakang layar kenapa ia sampai menyerang Novel, motifnya apa," tuturnya kepada Tribunnews.com.

Piala Eropa 2020 Portugal, Prancis, dan Jerman Satu Grup, Apakah Cristiano Ronaldo Bisa Mabuk Lagi?

Pelatih Timnas Jerman Tak Sabar Laga Berat di Grup Neraka Piala Eropa 2020

Mola TV Sajikan 12 Laga Eksklusif Piala Eropa 2020, Termasuk Timnas Portugal vs Jerman

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Pelaku yang diamankan merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.

Mereka ditangkap di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/12/2019) malam.

Hal itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Hingga Sabtu (28/12/2019), dua orang tersangka RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka akan dipindahkan ke Bareskrim Polri usai diperiksa secara intensif selama lebih dari satu hari atau sekira 35 jam di Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut dua tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Mabes Polri. (*)

Artikel ini ditulis Inza Maliana telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved