Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

2 Wajah Penyerang Novel Baswedan Dibeber ke Publik, Ini Bedanya dengan Sketsa yang Dirilis Polisi

wajah keduanya langsung dibandingkan oleh publik dengan sketsa yang pernah dirilis pihak kepolisian beberapa waktu lalu

Tayang:
Editor: Huda Miftachul Huda
kolase Kompas.com dan Antara
Dua pelaku penyerang Novel Baswedan RB dan RM, (kanan) sketsa pelaku yang pernah dirilis polisi. 

Saat itu, identitas kedua pelaku disebut sebagai Mr X pertama dan Mr X kedua.

Dilansir Kompas.com, ciri-ciri Mr X ialah laki-laki bersuku bangsa Indonesia berusia kurang lebih 40 tahun.

Memiliki tinggi kurang lebih 170 cm.

Pria tersebut digambarkan memiliki bentuk muka bulat, bentuk dagu berat, rambut hitam, hidung bulat besar, postur badan kekar, kulit sawo matang agak gelap.

Informasi tambahan, ia memakai sweater warna abu-abu.

Saksi yang melihat pelaku menyatakan, gambar ini punya kemiripan 90 persen dengan orang yang disebutkan ciri-cirinya.

Kemudian, Mr X kedua memiliki ciri-ciri laki-laki berusia sekitar 35 tahun.

Ia memiliki tinggi kurang lebih 173 cm.

Wajahnya digambarkan berbentuk muka oval, dagu tajam, rambut hitam lurus bergelombang panjang seleher.

Sementara itu, ia digambarkan juga dengan hidung lurus, postur badan ramping atletis, dan kulit sawo matang terang.

Informasi tambahan, ia mengenakan jaket warna hijau tua lengan warna terang.

Dokumentasi : Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menampilkan sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan, Jumat (24/11/2017) (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Dokumentasi : Ketua KPK Agus Rahardjo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menampilkan sketsa pelaku yang diduga penyerang Novel Baswedan, Jumat (24/11/2017) (Kompas.com/Robertus Belarminus) (Kompas.com/Robertus Belarminus)
Tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Tersangka penyiraman penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dibawa petugas untuk dilakukan penahanan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019). Tersangka yang merupakan anggota Polri tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. (. Tribunnews/Herudin)

Kata Polisi soal Sketsa

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan, kedua pelaku penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan pelaku sebenarnya.

Hal tersebut disampaikan Listyo menjawab pertanyaan apakah kedua pelaku tersebut ditangkap polisi atau menyerahkan diri kepada polisi.

"Itu teknis kita, yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," kata Listyo di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved