Canangkan Pengobatan Tradisional, Menkes Terawan dan Gubernur Koster Resmikan Poliklinik Tradisional

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bersama Gubernur Koster meresmikan Poliklinik Kesehatan Tradisional dan Komplementer di RSUP Sanglah Bali

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Humas RSUP Sanglah
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan jajaran RSUP Sanglah meresmikan Poliklinik Kesehatan Tradisional dan Komplementer, Senin (30/12/2019) 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bersama Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan Poliklinik Kesehatan Tradisional dan Komplementer di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar, Bali Senin (30/12/2019).

Dalam kesempatan itu Menkes Terawan mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan Gubernur Koster mencanangkan adanya Traditional Balinese Medicine (TBM) setiap rumah sakit di Bali.

"Saya berdua dengan Gubernur Bali mencanangkan TBM, karena Bali kan punya kearifan lokal, jadi diberdayakan semuanya, dari literaturnya yang banyak pakai lontar pakai kitab-kitab, dan semua dicatat buktinya warga Bali sehat-sehat, kalau dulu kan nggak ada literaturnya," kata dia.

Saat ditanya apakah TBM ini juga akan diterapkan di daerah lain di Indonesia?

Libur Nataru Rata-Rata 10.000 Wisatawan Kunjungi GWK, Akan Ada Sesuatu yang Baru di Tahun 2020 

Gubernur Koster Kenalkan KB 4 Anak, Ini Tanggapan Menkes Terawan

Menkes Terawan menuturkan bahwa dirinya belum ada rencana mengembangkan TBM ini untuk daerah lain.

"Kita fokuskan di Bali dulu sajalah, kita fokuskan satu-satu dulu karena setiap daerah kan punya kearifan lokalnya masing - masing," jelas dia.

Menurutnya, saat ini menjadi langkah awal dengan dimunculkannya TBM di Bali, karena Bali adalah center sebelum akhirnya diterapkan di daerah lain.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, bahwa pihaknya baru saja mengeluarkan peraturan Gubernur mengenai pelayanan kesehatan tradisional Bali.

Dikeluarkannya Pergub ini agar pelayanan tradisional dibuka di seluruh rumah sakit yang ada di Bali, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Enggan Ungkap Motif Pelaku, Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan Desak Kepolisian agar Transparan

Platje, Sergio dan Nouri Belum Perpanjangan Kontrak, Manajemen Bali United Masih Pertimbangkan Ini

Gubernur Koster mengatakan, pelayanan kesehatan tradisional ini dibuka di rumah sakit agar masyarakat mempunyai opsi dalam memilih jalur pengobatannya.

Pelayanan kesehatan tradisional Bali ini dikembangkan dengan baik sesuai dengan standar sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Ini yang kami jalankan di Bali. Kebetulan di Bali ini ada sastra, ada lontar, ada referensi yang luar biasa yang menjadikan kesehatan tradisional Bali ini sebagai unggulan yang berbasis kearifan lokal," jelasnya.

Dirinya mengaku sudah membentuk tim guna menyusun daftar tanaman yang mempunyai khasiat dan dapat menyembuhkan penyakit.

Selain itu saat ini juga sedang dikembangkan industri mengenai hal tersebut.

Ditangkap Polda Metro Jaya Seusai Kasus Ibra Azhari Medina Zein Ternyata Positif Konsumsi Amfetamin

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved