Komplotan Ini Curi 30 Ekor Sapi di Bali, Pelaku Bawa Truk Sisir Jalur Jembrana hingga Gianyar
Hadi mencuri dengan menggunakan truk khusus, kemudian menjualnya ke penadah di Situbondo
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Huda Miftachul Huda
TRIBUN-BALI.COM,JEMBRANA- Kasus pencurian ternak di Jembrana akhirnya terungkap.
Dua pelaku ini bernama Bajil dan Hadi, keduanya ditangkap warga di Desa Pengeragoan Kecamatan Pekutatan, Jembrana pada 22 Desember lalu.
Total sudah 30 lebih sapi yang sudah mereka curi.
Seorang tersangka Bajil mengaku, bahwa seekor sapi yang ia curi dijual ke penadah bernama Markus alias Marko sebesar Rp 6 juta.
• Kasus Menonjol di Tahun 2019 yang Ditangani Polres Jembrana, Kasus Narkotika Hingga Sapi Ternak
• Rocky Gerung dan Sikapnya yang Pilih Menjomblo Sampai Umur 60 Tahun, Singgung Fiksi dan Fakta
Bajil kepada awak media mengaku bahwa selama 2019 ini ia melakukan pencurian tersebut.
Satu ekor sapi indukan dijual seharga Rp 6 juta.
Dan diakuinya semua dijual ke Marko.
Ia dan Hadi mencuri dengan menggunakan truk khusus, kemudian menjualnya ke penadah di Situbondo.
"Kalau satu ekor Rp 6 juta dijual. Itu kalau gemuk. Sekitar 4 sampai 6 juta pokoknya," ungkapnya, Selasa (31/12/2109) di Mapolres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita menyebut, tersangka dan penadah merupakan satu kelompok jaringan.
Mereka melakukan aksinya hampir di seluruh wilayah Bali.
Keduanya adalah sopir truk sembako yang membawa muatan sembako ke NTB.
Modusnya, dari Jawa keduanya membawa truk barang ke Jawa dan Lombok NTB.
Pada saat jalan pulang, ketika ada peluang maka mereka menaikkan sapi-sapi di pinggir jalan.
Ada 12 TKP di seluruh Bali. Sembilan TKP di Jembrana dan 3 TKP di beberapa daerah sepeti Tabanan Gianyar dan Klungkung.