Sudah Telanjur Dilakban Matanya Lalu Dipukuli Polisi, Mahasiswa Ini Diduga Korban Salah Tangkap
Ia diinterogasi dan bahkan dipukuli beberapa kali oleh petugas polisi karena dianggap terlibat dalam kasus pencurian rumah
TRIBN-BALI.COM- Korban diduga salah tangkap yang dilakukan oleh aparat kepolisian menimpa seorang mahasiswa di Yogyakarta.
Kali ini korbannya adalah seorang mahasiswa berinisial HF yang kuliah di Yogyakarta.
Ia menuntut keadilan atas kasus salah tangkap yang dilakukan petugas polisi dari Polresta Yogyakarta terhadap dirinya.
Atas peristiwa tersebut, pihaknya menuntut agar polisi melakukan permintaan maaf secara terbuka, dan mengembalikan barang yang masih disita.
Menyikapi laporan itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armanini angkat bicara.
• Rocky Gerung dan Sikapnya yang Pilih Menjomblo Sampai Umur 60 Tahun, Singgung Fiksi dan Fakta
• Sah, Eks Penyerang PSM Kini Milik Bali United, Tinggalkan Makassar Setelah 11 Tahun
Ia mengaku masih menunggu arahan dari pihak Polda DIY.
Mengingat laporan yang dilayangkan oleh HF saat ini sudah masuk di Polda.
"Ya sudah kalau dia lapor (ke Polda), kita tunggulah pemeriksaan dari Polda bagaimana. Kalau terjadi kesalahan kan ada mekanismenya," ucapnya.
"Kalau persoalan penyelidikan pasti akan ada tindak lanjutnya," tambahnya.
Namun demikian, pihaknya juga mengapresiasi langkah dari HF.
Karena dalam proses penegakan hukum, petugasnya di lapangan dimungkinkan melakukan kesalahan atau kelalaian.
"Namun demikian kami dari Polri tidak membiarkan itu terjadi. Jika itu terjadi itu bisa menjadi koreksi bagi kita," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, HF mahasiswa Yogyakarta yang berasal dari Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Utara menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian dari Polresta Yogyakarta.
Ia dituduh polisi ikut terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong.
Kejadian salah tangkap itu terjadi pada Rabu (25/12/2019).
Saat itu, HF mengaku sedang makan di sebuah warung.
Namun tiba-tiba muncul beberapa orang berpakaian preman.
Tanpa menunjukkan surat dan menjelaskan keterangan apapun, mereka kemudian mengikat tangan HF dan menutup matanya menggunakan lakban.
Ia kemudian dibawa ke sebuah tempat yang mirip dengan penginapan dengan menggunakan mobil.
Di tempat tersebut sudah ada beberapa temannya yang berasal dari satu kampung.
Mereka terbukti sebagai pelaku pencurian rumah di Kota Yogyakarta.
Di lokasi itu, lanjut HF, Ia diinterogasi dan bahkan dipukuli beberapa kali oleh petugas polisi karena dianggap terlibat dalam kasus pencurian rumah.
• Banyak yang Mabuk Saat Perayaan Tahun Baru, 200 Petugas Satpol PP Diterjunkan di Kuta
• Biaya Parkir di Gang Jalan Pantai Kuta Tembus Rp 10 Ribu, Pengunjung Pilih Parkir Sembarangan
Beberapa barang berharga seperti HP dan ATM juga disita saat proses interogasi tersebut.
"Pemukulan berhenti setelah teman saya mengatakan saya tidak terlibat," ucapnya.
Setelah itu, keesokan harinya ia dibebaskan polisi karena dianggap tidak terbukti.
Namun, beberapa barangnya yang disita hingga sekarang belum juga dikembalikan.
Karena tidak terima dengan perlakuan itu, ia akhirnya melakukan visum ke RS dan melaporkannya kepada Polda DIY dan Ombudsman RI Perwakilan DIY. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul jadi-korban-salah-tangkap-polisi-hf-minta-keadilan?