Idap Kanker Payudara, Komang Suriya Dewi Terkejut KIS Sudah Dinonaktifkan
Wanita asal Banjar Dinas Sema, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng itu menderita sakit tumor payudara
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengaku akan segera mengambil langkah bersama Pemkab Buleleng, terkait dinonaktifkannya 134 ribu penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan.
Hal ini dilakukan lantaran ada beberapa warga yang protes karena Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya kini tidak bisa digunakan.
Seperti yang dialami Komang Suriya Dewi (24).
Wanita asal Banjar Dinas Sema, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng itu menderita sakit tumor payudara.
Saat mendatangi RSUD Buleleng untuk melakukan kontrol pada Jumat (3/1/2020), Suriya Dewi tiba-tiba dibuat terkejut lantaran petugas di rumah sakit mengatakan jika KISnya kini telah dinonaktifkan.
Penonaktifkan ini diklaim tidak pernah diinformasikan oleh pemerintah maupun pihak BPJS Kesehatan.
"Pulang dulu, diskusi dengan keluarga bagaimana baiknya. Karena pasien ini (Suriya Dewi) kurang mampu. Saya berharap pemerintah segera mencarikan solusinya," ujar Kadek Bendesa selaku kerabat Suriya Dewi singkat.
Dirut RSUD Buleleng, Gede Wiartana menyebutkan, sejauh ini baru dua hingga tiga pasien yang mengaku tidak mengetahui jika KISnya telah dinonaktifkan.
Pihaknya pun sebut Wiartana hanya bisa menyarakan kepada warga untuk bertanya langsung kepada pihak BPJS Kesehatan maupun Dinas Sosial Buleleng terkait alasan penonaktifan itu.
"Kami hanya sebatas memberikan pelayanan, fokus untuk menyembuhkan penyakit. Kalau aktif, ya kami bisa bebaskan biayanya. Tapi kalau sudah dinonaktifkan otomatis jadi pasien umum," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna pada Jumat (3/1) pagi langsung mendatangi RSUD Buleleng.
Dihadapan warga, Supriatna mengaku akan segera mengambil langkah bersama Pemkab Buleleng untuk mengatasi persoalan ini.
Rencananya, Senin (6/1/2020) pihaknya akan membahasnya bersama Dinas Sosial Buleleng serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Supariatna pun tidak menampik, penonaktifan ini terjadi karena tarif iuran BPJS Kesehatan kini telah naik. Sehingga anggaran pemerintah masih terhitung kurang sekitar Rp 35 Miliar untuk bisa mengcover jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Buleleng. Supriatna pun menyebut, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya adalah membuat MoU bersama BPJS Kesehatan, agar pasien-pasien yang telah dinonaktifkan ini bisa tetap dilayani di rumah sakit, sementara sisa kenaikan iurannya akan dibayar di anggaran perubahan.
Selain itu, bila pemerintah belum siap dengan anggarannya, maka solusinya sebut Supriatna adalah meminta kepada pihak RSUD Buleleng agar tetap melayani pasien yang KISnya telah dinonaktifkan itu, sementara biayanya nanti akan ditanggung oleh pemerintah. "Solusi lainnya, kalau Bupati berani, 134 ribu PBI yang dinonaktifkan ini kita cover dengan jaminan kesehatan daerah seperti JKBM. Berapa warga yang sakit, klaimnya nanti dibayar diakhir tahun. Itu beberapa kemungkinan yang akan dilakukan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, memasuki tahun 2020, tarif uran BPJS Kesehatan secara resmi telah dinikan. Dampaknya, kini pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial hanya mampu memberikan bantuan jaminan kesehatan kepada 182.553 masyarakat kurang mampu. Sehingga sudah dipastikan, pada 2020 ini Buleleng tidak mampu memenuhi target Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Dinas Sosial Buleleng, Gede Sandhiyasa ditemui di ruang kerjanya Kamis (2/1) mengatakan, pada 2019 lalu sejatinya jumlah penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan sebanyak 317.244 orang. Itu menggunakan sharing dana dari pemerintah provinsi Bali dan pemerintah Buleleng, sebesar kurang lebih Rp 87 Miliar. Mengingat pada 2020 ini iuran di kelas III yang diberikan bagi PBI naik dari Rp 23.000 menjadi Rp 42.000 per jiwa per bulan, maka anggaran yang dialokasikan untuk bantuan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu pun juga dinaikan menjadi kurang lebih Rp 92 Miliar.
Namun, meski anggarannya sudah dinaikan, pemerintah harus mengurangi jumlah penerima bantuan, hingga mencapai 134.691 orang. Artinya pada 2020 ini, pemerintah hanya bisa mengcover kesehatan untuk 182.553 orang kurang mampu. (rtu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kartu-indonesia-sehat.jpg)