Cinta Terlarang Pegawai Bank dan Nasabah Pengusaha Restoran
Maya Caroline Kepergok Selingkuh dengan Pengusaha Kaya, Cinta Terlarang Pegawai Bank dan Nasabah
TRIBUN-BALI.COM, KEDIRI - Gara-gara terbukti selingkuhi anak pengusaha restoran kaya di Kediri, MC harus kehilangan hak asuh anaknya.
Keputusan hak asuh anak diberikan kepada mantan suaminya itu setelah majelis hakim memenangkan gugatan hak asuh anaknya.
Perselingkuhan MC dengan anak pengusaha restoran kaya Kediri berinisial B itu terjadi sejak 2017.
• Satu Keluarga Ditemukan Tewas, Keluar Darah Segar dari Hidung
Usut punya usut, perselingkuhan itu terjadi saat MC menjadi pegawai bank swasta dengan B yang menjadi nasabahnya.
Suami MC, PS pernah memergoki istrinya berselingkuh.
MC dan B bahkan hidup serumah di kontrakan yang ada di pinggiran Kota Kediri.
• Pertama di Bali, Kasus Penganiayaan Anjing Masuk Persidangan, Si Putih Tewas Akibat Pendarahan
Hal itu diungkapkan oleh Theo, pengacara PS, Kamis (2/1/2020).
Menurut Theo, keputusan majelis hakim itu setelah beberapa kali digelar persidangan di PN Kabupaten Kediri.
Menurut Theo, PS hidup serumah bersama B.
• Lambaian Tangan Dimas di Sungai Yeh Panahan Jadi Pertanda Terakhir, Firasat Telah Dirasa Sejak Awal
Theo, pengacara PS menjelaskan, majelis hakim telah mengabulkan gugatan kliennya untuk mendapatkan hak asuh anak kandungnya.
"Kami akan mengirimkan surat kepada aparat kepolisian di Makasar untuk tindaklanjut dari putusan pengadilan," jelas Theo kepada SURYA.co.id, Kamis (2/1/2020).
Semenjak kasus perselingkuhan itu terbongkar, MC bersama ibunya dan anaknya pulang ke Makassar.
• Video Wanita Dihajar Habis-habisan, Polisi Beri Hadiah Uang Bagi Siapa Saja yang Tau Pelakunya
Semula Panji Sutrisno dan MC merupakan pasangan suami istri yang hidup harmonis.
Pasangan ini dianugerahi satu anak laki-laki yang masih duduk di bangku SD.
Namun belakangan biduk rumah tangganya dilanda prahara karena istrinya diketahui telah berselingkuh dengan B, anak pengusaha restoran terkemuka di Kota Kediri.