Beredar Video Viral Sejumlah Pria Melempar Paket Kiriman Pelanggan, Begini Penjelasan J&T Express
Beredar video viral di media sosial rekaman video sejumlah pria tengah melempar paket-paket dari sebuah mobil.
Prosedur Iwan menjelaskan, prosedur saat menurunkan atau memindahkan paket dari mobil atau kendaraan pengangkut paket, tidak boleh dilempar.
Di beberapa titik sudah ada yang menggunakan conveyor.
Namun, mayoritas di J&T masih menggunakan cara manual dibantu dengan lori.
Selain itu, paket-paket yang akan dikirimkan dimasukkan ke dalam karung agar tidak berantakan.
"Kalau paketnya besar, kami akan susun sedemikian rupa agar kualitas tetap terjaga," jelas Iwan.
Iwan menegaskan, pengirim bertanggung jawab untuk melindungi kiriman dengan asuransi yang memadai dan menanggung biaya premi yang berlaku.
Jika terjadi sesuatu dengan paket, berlaku ketentuan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ganti rugi untuk barang yang diasuransikan adalah sesuai dengan ketentuan asuransi yang berlaku di J&T Express," kata Iwan.
Jika pengirim tidak membeli asuransi, maka pembayaran biaya penggantian atas barang kiriman yang hilang atau rusak, maksimal adalah 10 kali ongkos kirim.
Atau, harga barang diambil dari nilai yang paling rendah dengan nilai penggantian maksimal Rp 1 juta Khusus untuk kiriman dokumen, nilai penggantian maksimal adalah Rp 100.000.
Iwan menambahkan, J&T Express tidak akan memberikan ganti rugi jika kerusakan/hilang terjadi karena peristiwa atau hal-hal di luar kemampuan kontrol J&T Express atau kerusakan akibat bencana alam atau force majeur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Petugas Lempar Paket Kiriman Pelanggan, Ini Klarifikasi J&T",
(Dandy Bayu Bramasta)