Tolak Klaim Sepihak China, Menlu Retno Marsudi: Indonesia Tidak Akan Pernah Akui Nine Dash Line

Merespon hal itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan Republik Indonesia tidak akan pernah mengakui klaim sepihak yang dilakukan China

Editor: Ady Sucipto
(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi 

Termasuk berkoordinasi dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kita masing-masing punya sikap, jadi kita harus mencari solusi yang baik," ucap Prabowo

"Bagaimanapun China adalah negara sahabat, kita harus selesaikan dengan baik," jelas Prabowo.

TNI siaga

TNI Siaga Tempur di Natuna. Belakangan kawasan itu diklaim China dan sejumlah kapal asing masuk ke perairan Natuna menangkap ikan.
TNI Siaga Tempur di Natuna. Belakangan kawasan itu diklaim China dan sejumlah kapal asing masuk ke perairan Natuna menangkap ikan. (Capture @KompasTV)

Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah bersiaga di Perairan Natuna Utara, terkait adanya pelanggaran wilayah laut yang dilakukan sejumlah kapal Tiongkok.

Pengendalian operasi siaga tempur dipimpin Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono.

TNI juga sudah menyiapkan alat utama sistem persenjataan, termasuk pesawat intai dan kapal Republik Indonesia.

Natuna Utara adalah wilayah yang menjadi perhatian utama pada 2020 ini.

Pada Senin (30/12/2019) lalu, dalam patroli rutin di perbatasan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara, KRI Tjiptadi-381 mendapati Kapal China, Coast Guard, yang mengawal kapal nelayan Tiongkok.

Petugas KRI Tjiptadi 381 membuka komunikasi dengan awak China Coast Guard dan mengusir mereka serta kapal nelayan untuk menjauh dari zona ekonomi ekslusif.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal

Sementara itu, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan pemerintah pusat membentuk provinsi khusus yang menggabungkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal (Channel Youtube Metrotvnews)
Usulan itu dilontarkan Abdul Hamid untuk menanggapi banyaknya kapal asing yang mencuri ikan di Perairan Natuna.

Hamid merasa saat ini Pemerintah Kabupaten Natuna tidak bisa berbuat banyak untuk menanggulangi banyaknya pencuri ikan asing.

Menurut Abdul Hamid, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved