Cetak Dokumen Kependudukan di Denpasar Bisa Gunakan "ATM", Dukcapil Akan Luncurkan Saat HUT
Beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri meluncurkan mesin ATM Kependudukan atau yang disebut Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri meluncurkan mesin ATM Kependudukan atau yang disebut Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
ADM ini memudahkan masyarakat untuk mengakses maupun mencetak dokumen kependudukan sendiri baik cetak e-KTP, Kartu Keluarga hingga akta kelahiran.
Untuk tahun 2020 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar pun akan menggunakan ADM.
Menurut Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, untuk pengadaan mesin ADM ini sudah dianggarkan.
Saat ini pihaknya masih menunggu penyelesaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
• 5 Tips Mengatur Keuangan Untuk Para Milenial yang Baru Mulai Bekerja
• Terus-menerus Pikirkan Tempat Liburan, Bisa Jadi Kamu Kena Depresi Usai Liburan, Ini Cara Mengatasi
"ATM sudah kami anggarkan, sekarang masih menunggu DPA selesai lewat e-katalog," kata Juli Artabrata.
Pihaknya merencanakan mesin ADM ini akan dilaunching saat pelaksanaan HUT ke-232 Kota Denpasar pada 27 Februari 2020 mendatang.
Pengoperasian mesin ini hampir sama dengan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di mana dalam pengurusan administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan waktu yang singkat.
Jika sudah diterapkan, masyarakat yang ingin mengurus administrasi akan mengambil nomor antrean di gedung Graha Sewaka Dharma (GSD) Lumintang.
• Selain Dapat Merusak Kesehatan, Inilah 6 Alasan Tidak Perlu Diet
• 5 Keuntungan Memiliki Saudara Kandung, Memiliki Pengaruh Dalam Pembentukan Karakter
Saat mengambil antrean ini, juga masyarakat mendapatkan pin untuk bisa masuk ke aplikasi pada mesin.
Setelah memasukkan pin, masyarakat tinggal memilih jenis administrasi yang dicari dan jika sudah selesai dan sesuai tinggal mengakhirinya dan kartu kependudukan yang diperlukan langsung tercetak.
Selain itu, tahun 2020 ini, Dukcapil juga akan menerapkan sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) di tingkat desa dan lurah.
Hal ini digunakan untuk memonitor keberadaan penduduk di tingkat desa maupun lurah.
"Kalau jalan sistem SIAK ini, datanya akan langsung dikirim ke pusat," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kadis-dukcapil-kota-denpasar-i-dewa-gede-juli-artabrata.jpg)