Kondro Tebas Made Gangga di Lapangan Alit Saputra, Berawal dari Pesan Via Ningsih dan Dewi
Kondro Tebas Made Gangga di Lapangan Alit Saputra, Berawal dari Pesan Via Ningsih dan Dewi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
Kondro Tebas Made Gangga di Lapangan Alit Saputra, Berawal dari Pesan Via Ningsih dan Dewi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- I Made Gangga Gamulya (16) mengalami luka robek pada bagian kakinya setelah menjadi korban penebasan oleh temannya Jalan Sudirman, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Sabtu (4/1/2020) malam.
Korban mengalami luka karena ditebas dengan arit (sabit) setelah dikeroyok oleh Andreas Corsini Jemagu alias Kondro (18) yang dibantu temannya bernama Eliyas (21).
Peristiwa tersebut ditenggarai karena masalah utang piutang antara korban dan pelaku.
Menurut informasi yang diperoleh, sekitar pukul 22.00 Wita pada Sabtu (4/1/2020), pelaku Kondro baru saja selesai menonton joged atau tarian tradisional Bali.
Setelah sampai di rumahnya di Jalan Hasanudin, Tabanan, pelaku bertemu dengan temannya yang bersama Ningsih dan Dewi.
Mereka kemudian menyampaikan bahwa korban sempat mencarinya.
Setelah mendengar informasi tersebut, tampaknya pelaku merasa jengkel dan langsung naik pitam dan mengambil sabit di rumahnya.
Pelaku Kondro bersama Eliyas kemudian balik ke Dangin Carik untuk mencari korban.
Sesampainya di lokasi, dua pelaku ini melihat korban sedang melintas dan kemudian menyetop korban di sebelah barat Lapangan Alit Saputra.
Seketika pelaku Eliyas turun dari sepeda motor dan langsung menarik kerah baju korban.
Setelah itu, korban pun terjatuh dan pelaku Kondro langsung menebas bagian kaki kanan korban.
Merasa sudah puas, kedua pelaku ini pun kemudian kabur menuju tempat temannya alias bersembunyi.
Sedangkan korban yang berasal dari Desa Babahan, Kecamatan Penebel ini sudah diselamatkan oleh rekannya dan dilarikan ke rumah sakit.
Keluarga korban pun tak terima, I Made Asmarayasa (47) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Tabanan.
Berbekal informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku yang berada di Jalan Majapahit, Desa Dahan Peken Tabanan.
Dua pelaku kemudian berhasil diamankan dan digiring ke Mapolres Tabanan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
"Dari hasil interogasi awal seperti itu (karena utang piutang)," ungkap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia, Minggu (5/1/2020).
Ia melanjutkan, pelaku merasa jengkel karena sebelumnya sempat dicari oleh korban.
Setelah itu pelaku mengambil sabit dan mencari korban kemudian menebaskan di bagian kaki kanan.
"Tersinggung karena dicari oleh korban infonya. Pelaku menebas kaki kanan korban dengan sabit," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu buah sabit dan sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan.
Kedua pelaku juga saat ini sedang diinterogasi oleh penyidik Satreskrim Polres Tabanan.
"Korban mengalami luka robek pada kaki sebelah kanan dan luka lecet pada kedua jari jari kakinya. Sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan kedua pelaku sedang di Polres Tabanan untuk menjalani pemeriksaan," tandasnya.
Terpisah, Direktur BRSUD Tabanan, dr Nyoman Susila mengatakan, sekitar 30 menit dari kejadian tersebut korban dibawa ke rumah sakit.
Korban yang datang pukul 23.21 Wita ini mengeluhkan nyeri pada kaki kanan setelah ditebas.
Setelah mendapatkan pemeriksaan, diketahui korban mengalami luka terbuka di kaki kanan dengan panjang 10 centimeter, pada ibu jari kanan terdapat luka dengan panjang 2 centimeter, pada siku dan belakang lutut kanan terdapat luka lecet.
"Saat ini pasien sudah pulang dan menjalani rawat jalan," kata dr Susila.(*)