Tuding Selebgram Bali Tara Widyanti Pemeran Video Mesum, Wayan Yasa Minta Maaf Dihadapan Polisi
Tuding Selebgram Bali Tara Widyanti Pemeran Video Mesum, Wayan Yasa Minta Maaf Dihadapan Polisi
Penulis: Rino Gale | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Selebgram asal Bali bernama Tara Widyanti melaporkan kasus pencemaran nama baik video porno yang beredar di media sosial ke pihak Dit Krimsus Polda Bali bagian Cyber Crime Bali pada Selasa (7/1/2020).
Namun dari laporan tersebut pihak cyber crime Polda Bali tidak menerima dengan alasan bukti yang dibawa oleh Tara kurang kuat.
"Memang ada pelapor yang datang terkait kasus pencemaran nama baik. Namun laporan itu tidak kita terima dengan alasan bukti nya kurang kuat. Bukti yang dibawa yakni video porno yang diduga menyerupai Tara. Nah saat ditanyai apakah yang di dalam video itu yang bersangkutan?,"
• Ayah Reynhard Sinaga: Saya Tidak Mau, Pengakuan Ibunda Putranya Rajin ke Gereja
"Tara pun tidak mengakui. Hal ini membuat kita juga tidak bisa menerima laporannya karena kan kasus pencemaran nama baik," ujar Wadir Krimsus Polda Bali, AKBP Bambang Tertianto saat dihubungi, Rabu (8/1/2020)
"Makanya saya juga bingung, tersebar di medsos kalau Tara sudah melaporkan ke Polda Bali. Kan laporannya masih belum kita terima," imbuhnya
Sementara itu baru beredar di medsos, bahwa sudah adanya mediasi yang dilakukan Tara dengan terduga pelaku bernama Wayan Yasa.
• Kondisi Terkini Perairan Natuna, Kapal Coast Guard China dan Kapal Nelayan Tetap Asik Beroperasi
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sukawati, IPTU Gusti Ngurah Jaya Winangun membenarkan adanya laporan pencemaran nama baik kepada pihaknya.
Tara Widyanti datang bersama orangtuanya melaporkan pencemaran nama baik.
“Tadi pagi yang bersangkutan datang bersama orangtuanya,” ujar Winangun.
Lanjut Winangun, tak berselang lama, terduga pelaku pencemaran nama baik ini datang ke Mapolsek Sukawati.
Pria yang diketahui bernama Wayan Yasa, menyampaikan permintaan maafnya pada pelapor.
“Yang bersangkutan datang siangnya, meminta maaf pada pelapor,” ujarnya.
Apakah setelah permintaan maaf tersebut, kasus selesai?
Winangun mengatakan belum, karena belum ada pernyataan damai dari kedua belah pihak.
“Tadi memang ada permintaan maaf dari terduga pelaku, dan mengatakan bahwa pemeran video itu memang bukan pelapor. Tapi laporan masih kita tindak lanjuti, kami masih melakukan penyelidikan. Terduga pelaku tidak berstatus di bawah umur,” ujarnya.