Anak Ayu Azhari Jadi Tersangka Penjual Senjata Api Ilegal kepada Abdul Malik
Tersangka yang bernama Axel Djody Gondokusumo (ADG) merupakan anak dari artis Ayu Azhari.
"Senjata dijual bermacam-macam harganya, sekitar harga ratusan juta, baik senjata panjang dan pendek, termasuk ini granat dibeli oleh AM seharga Rp 15 juta dari pelaku Y," ucap dia.
Polisi masih menyelidiki dari mana tiga tersangka ini mendapat senjata api buatan luar negeri ini.
"Tiga tersangka ini mengarah kepada satu orang yang masih dalam pengejaran kita. Masih kami dalami," ucap dia.
Atas perbuatan mereka, ketiganya dikenakan UU Darurat Republik Indonesia Pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Senjata Api ke Pengemudi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Ditangkap Polisi", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/08/15552391/jual-senjata-api-ke-pengemudi-lamborghini-anak-ayu-azhari-ditangkap?page=all.
Penulis : Walda Marison
Editor : Sabrina Asril