Pramono Tanggapi Kasus Reynhard Sinaga, 'Mencoreng Wajah Kita'

Pramono menegaskan, apa yang dilakukan Reynhard sangat bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran yang dianut Indonesia.

GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019. 

TRIBUN-BALI.COM - Sekretaris Kabinet Pramono Anung prihatin dengan kasus Reynhard Sinaga, warga negara Indonesia di Inggris yang divonis seumur hidup karena memperkosa ratusan pria di Manchester, Inggris.

"Tentunya kita menyayangkan kasus ini terjadi pada warga negara Indonesia. Tentunya ini mau tidak mau, suka tidak suka, adalah mencoreng wajah kita," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Pramono menegaskan, apa yang dilakukan Reynhard sangat bertentangan dengan nilai-nilai ketimuran yang dianut Indonesia.

"Padahal wajah kita, wajah bangsa Indonesia penuh etika ketimuran, sopan santun, harga menghargai. Kemudian ada kasus ini, kita sungguh sedih. Kita prihatin karena korban yang jumlahnya ratusan itu, secara psikologis tentu juga sangat berat," kata dia.

Menurut Pramono, pemerintah RI melalui KBRI di London terus memantau kasus ini.

Terungkap, Gaya Hidup Mewah Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan di Inggris yang Divonis Seumur Hidup

Sang Putra Dihukum Seumur Hidup, Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Sesuai dengan Kejahatannya

Ayah Reynhard Sinaga Bicara Setelah Putranya Dihukum Seumur Hidup Atas Kasus Pemerkosaan

Ia menegaskan pemerintah RI menghormati proses peradilan yang terbuka yang dilakukan di Manchester.

"Kita menginginkan Reynhard mendapat pengadilan yang fair dan terbuka," kata dia.

Dilansir dari BBC Indonesia, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (6/1/2020) menyebutkan, Reynhard Sinaga "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak memedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Sejak awal persidangan, Reynhard Sinaga selalu mengatakan bahwa hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak pemerkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester.

Dengan berbagai cara, ia mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sasaran Reynhard biasanya laki-laki yang sedang sendirian.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Dalam sidang vonis, Jaksa Penuntut Iain, Simkin, memaparkan dampak pemerkosaan yang dialami para korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved