Bus Terbakar di Bandara Ngurah Rai
Bus Apron Terbakar Diduga Korsleting Listrik, Otban Segera Terapkan Pembatasan Umur Kendaraan
Apron Passengers Bus di Bandara Ngurah Rai terbakar, Otoritas Bandara Wilayah IV segera menerapkan pembatasan umur kendaraan
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Bus Apron Terbakar Diduga Korsleting Listrik, Otban Segera Terapkan Pembatasan Umur Kendaraan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Langkah antisipasi kebakaran Apron Passengers Bus (APB) APB di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Otoritas Bandara Wilayah IV segera menerapkan pembatasan umur kendaraan.
Sebelumnya, rencana tersebut sudah disampaikan Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir, pasca terbakarnya APB yang dioperasikan untuk maskapai Sriwijaya Air pada November 2019 lalu.
Namun langkah antisipasi tersebut belum diterapkan, dan akan segera diterapkan pasca terbakarnya bus apron Gapura Angkasa yang terjadi Jumat (10/1/2020) siang tadi.
“Belum (belum diterapkan langkah aturan itu). Belum kami sosialisasikan, dan masih dikoordinasikan dengan pusat (Ditjen Hubud), berapa lama waktu toleransi transisinya,” jelas Elfi.
• Bus di Bandara Ngurah Rai Terbakar Lagi, Kepala Otban : Harus Segera Evaluasi Menyeluruh
• BREAKING NEWS: Bus Terbakar di Bandara Ngurah Rai, Asap Mengepul
Ia menambahkan, pihaknya akan segera memberlakukan waktu transisi, dan minggu depan baru akan disosialisasikan melalui surat edaran.
Disinggung dugaan awal penyebab bus terbakar, ia tidak bisa menduga-duga.
“Belum tahu tunggu hasil investigasi,” imbuhnya.
Dari informasi sumber di lapangan, dugaan penyebab awal adanya korsleting.
“Infonya korsleting, tapi masih ditelusuri,” jawab sumber kepada tribun-bali.com.
(*)