Ranto Ngaku Beraksi di 16 Lokasi, Pencuri Spesialis Vila Diringkus Polsek Kuta Selatan

Pelaku pencurian menyasar vila di wilayah Badung, I Made Kardiana alias Ranto (25), berhasil diringkus Polsek Kuta Selatan

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Irma Budiarti
Polsek Kuta Selatan
Pelaku pencurian spesialis vila, diringkus Polsek Kuta Selatan. Ranto Ngaku Beraksi di 16 Lokasi, Pencuri Spesialis Vila Diringkus Polsek Kuta Selatan 

Ranto Ngaku Beraksi di 16 Lokasi, Pencuri Spesialis Vila Diringkus Polsek Kuta Selatan

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pelaku pencurian menyasar vila di wilayah Badung, I Made Kardiana alias Ranto (25), berhasil diringkus Polsek Kuta Selatan.

Pelaku yakni I Made Kardiana alias Ranto (25) pemuda kelahiran 15 Desember 1995 yang berasal dari Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Dalam aksinya, pemuda kelahiran 15 Desember 1995 asal Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali ini, diketahui menyasar Villa Rafles, Jalan Rafles, sebelah barat Sekolah Mahatma Gandhi, Perumahan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

Menurut keterangan Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Jumat (10/1/2020), pelaku mengaku sudah beraksi di 16 TKP berbeda.

"Sementara dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi di 16 TKP berbeda. Saat ini kami masih lakukan penyelidikan kemungkinan TKP lainnya," ujarnya.

Aksi pelaku di semua TKP tersebut, lanjutnya, dilakukan seorang diri saat siang dan malam hari.

Dalam aksinya, ia mengintai lokasi-lokasi yang saat itu situasinya dalam keadaan sepi.

"Penuturan pelaku, ia beraksi seorang diri dengan memantau lokasi yang akan dijadikan sasarannya. Melihat situasi aman, baru dia beraksi," tambah Yusak.

 

Selain itu, sasaran atau target operasinya menyasar wilayah Ungasan, Pecatu hingga Jimbaran, Kabupaten Badung.

Dalam aksinya, pelaku mengambil semua barang berharga yang ada vila, seperti perhiasan emas, barang elektronik ataupun uang tunai.

AKP Yusak Agustinus menambahkan, barang tersebut kemudian dijual dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Barang curian dijual, dipakai untuk membayar cicilan motor, utang dan kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved