Pasangan Pengantin Baru Tewas di Atas Kasur, Polisi Curigai Darah Segar Mengalir

Kedua pasangan pengantin baru ini ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa di atas ranjangnya.

Editor: Rizki Laelani
Kompas.com/Ist/Facebook Rony Abdul
Kedua pasangan pengantin baru ini ditemukan tergeletak sudah tak bernyawa di atas ranjangnya. Kedua pasangan suami istri yang belum lama menikah itu yakni Gung Akbar (26), warga Mamuju Utara, Sulawesi Barat dan istrinya, Rosna Sartika Kandong (27), asal Girian Bawah, Koya Bitung. 

AKP Thommy Aruan beserta anggota Sat Reskrim Polresta Manado masih menunggu hasil autopsi di RS Bhayangkara.

"Untuk wanita ada beberapa luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya. Nanti jumlahnya kita lihat lebih jelas pada saat hasil otopsi keluar. Kegiatan penyelidikan, akan kita rangkum akan kita analisa dan simpulkan kira-kira peristiwa yang terjadi apa dari saat ini," ujar AKP Thommy.

Butuh Waktu Lama DPBD Gianyar Tangkap Ular Piton yang Bikin Resah Warga Jam 1 Dinihari

Ruben Sanadi Resmi Tinggalkan Persebaya Surabaya, Sempat Dikabarkan ke Bali United

Jadwal Live Streaming Real Madrid vs Atletico Madrid, Begini Persiapan Kedua Kesebalasan

Polisi Bawa 3 HP Korban ke Polda

Polisi membawa 3 buah Hp milik korban untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian pasangan pengantin baru yang sekitar 2 bulan lalu melangsungkan pernikahannya itu.

HP milik korban pun dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan penyelidikan.

"Ketigan handphone milik korban sudah dibawa ke Polda Sulut, jika tidak bisa juga terpaksa akan dikirim ke Mabes Polri di Jakarta," ucap Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.

Sebab, pihak Kepolisian masih kesulitan menggali informasi lewat handphone milik kedua korban lantaran posisinya terkunci dengan pola.

"Kuncinya informasi terkait kasus ini itu ada di handphone, tapi handphone tersebut di lock," ujar Kasat Reskrim, AKP Thommy Aruan kepada wartawan Tribunmanado di Lobby Bharadaksa pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.40 Wita.

AKP Thommy juga selaku Kasat Reskrim belum menemukan ada keterkaitan orang ketiga dalam kasus kematian keduanya.

"Kalau dilihat dari peristiwa ini belum kita temukan pihak ketiga. Kemungkinan besar ada masalah internal di dalam mereka yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," katanya.

Keluarga Korban Menolak Autopsi

Beberapa keluarga kedua korban mendatangi Polresta Manado dengan maksud melakukan penolakan autopsi pada Sabtu (11/1/2020) malam.

Saat tiba di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, keluarga korban disambut oleh anggota piket SPKT Polresta Manado.

Terdengar pembicaraan anggota piket dan keluarga korban, bahwa tujuan mereka mendatangi Polresta Manado, untuk melakukan penolakan autopsi.

"Kami keluarga kedua belak pihak sudah menerima kematian ke dua korban, sehingga kami tetap akan melakukan penolakan autopsi, " kata keluarga korban ke wartawan tribunmanado.co.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved