Setahun Beroperasi, PD Pasar Belum Bisa Tarik Sewa Kios & Los Pedagang di Pasar Badung, Ini Sebabnya
Namun hingga kini, setelah hampir setahun ditempati, PD Pasar Kota Denpasar belum bisa menarik sewa kios maupun los di Pasar Badung
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Setahun Beroperasi, PD Pasar Belum Bisa Tarik Sewa Kios & Los Pedagang di Pasar Badung, Ini Sebabnya
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasar Badung telah ditempati pedagang sejak tanggal 24 Februari 2019 lalu.
Namun hingga kini, setelah hampir setahun ditempati, PD Pasar Kota Denpasar belum bisa menarik sewa kios maupun los untuk pedagang.
Hal ini dikarenakan, hingga kini Pemkot Denpasar belum menyerahkan pengelolaan Pasar Badung ke PD Pasar.
"Iya betul, sampai saat ini kami belum bisa menarik sewa kios dan los untuk pedagang di Pasar Badung," kata Direktur Umum PD Pasar Kota Denpasar, AA Ngurah Yuliartha saat dikonfirmasi Senin (13/1/2020).
Yuliartha mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengajuan surat permohonan kepada Wali Kota Denpasar terkait pengelolaan Pasar Badung ini.
Surat permohonan pengelolaan ini berupa kerja sama pengelolaan.
Namun menurut informasi yang ia terima dari Bagian Aset Daerah, saat ini tengah dilakukan kajian.
"Kami dari PD Pasar sudah mengajukan surat kepada Wali Kota Denpasar untuk memohon kerja sama pengelolaan. Sesuai informasi dari Aset Daerah bahwa sedang dilakukan kajian terhadap hal tersebut," katanya.
• Kapal Perang Indonesia Kembali Usir 3 Kapal China Yang Mencari Ikan di Perairan Natuna
• Kento Momota Kecelakaan di Malaysia, 3 Pebulu Tangkis Terluka & Satu Orang Meninggal Dunia
Pengajuan pengelolaan Pasar Badung oleh PD Pasar ke Pemkot Denpasar dilakukan mengingat hibah Pasar Badung dari pusat sudah turun pada November 2019 lalu.
Terkait pengelolaan Pasar Badung ini, sebenarnya ada dua opsi yakni penyertaan modal atau kerja sama pengelolaan.
Pihaknya memilih kerja sama pengelolaan bukan tanpa alasan.
Menurutnya, dengan dilaksanakan kerja sama pengelolaan akan lebih menguntungkan ketimbang dengan penyertaan modal.
"Menurut kami yang paling aman kerja sama pengelolaan, nanti kan disesuaikan berapa permintaan Pemkot, apa 40 60 atau 30 70," katanya.