Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Mengapa Raja Keraton Agung Sejagat Mudah dan Cepat Ditangkap Polisi?

Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat diresahkan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat yang ada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Tayang:
Editor: Rizki Laelani
Dok/ist/Tribun Bali
Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat - Kanjeng Ratu Dyah Gitarja yang menguasai Keraton Agung Sejagat Purworejo. 

Mengapa Raja Keraton Agung Sejagat Mudah dan Cepat Ditangkap Polisi?

TRIBUN-BALI.COM - Sejak beberapa hari terakhir, masyarakat diresahkan dengan keberadaan Keraton Agung Sejagat yang ada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Terkait hal ini, Totok Santosa Hadiningrat (42) dan Fanni Aminadia (41) yang merupakan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka kepada dua orang tersebut setelah adanya motif penarikan dana dari masyarakat dengan cara tipu daya dan simbol-simbol kerajaan.

Dikutip dari Kompas.com, jumlah pengikut Keraton Agung Sejagat sudah hampir 150 orang.

Para pengikutnya ini kemudian diwajibkan memberikan dana dengan cara membayar iuran hingga puluhan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel, Totok mengaku dalam beberapa bulan terakhir menerima wangsit dari leluhur dan Raja Sanjaya keturunan raja Mataram untuk meneruskan pendirian kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Jadi dia itu meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas dari PBB, United Nations agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," ujar Rycko di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Rycko melanjutkan, Totok kemudian menyebarkan keyakinan bahwa orang-orang yang bergabung dengan Keraton Agung Sejagat akan terhindar dari malapetaka.

"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung akan berlaku sebaliknya," ucap Rycko.

Rycko memastikan simbol-simbol yang dipakai di Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo adalah palsu.

Hal tersebut terungkap saat dilakukan penyelidikan terkait fenomena eksistensi keraton yang membuat resah masyarakat Purworejo tersebut.

"Ternyata semua simbol-simbol yang dia pakai selama ini palsu. Termasuk identitas KTP dan surat dokumen lainnya," kata Rycko.

Minta Lihat Pariwisata Thailand, Ini Komentar Kadis dan PHRI Badung Terkait Pesta Gay, Anda Setuju?

Berencana Menikah Tahun Ini? Beberapa Hal Ini Perlu Anda Persiapkan Sebelum Memutuskan Menikah

Nilai Pemerintahan Anies Baswedan Buruk, Armando Minta Tak Bantah Tentang Ini

Ditetapkan sebagai tersangka

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel mengatakan, raja dan ratu Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved