Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pembayaran Jaminan BPJamsostek di Bali Capai Rp 330 Miliar

Makanya 2020 ini, kami akan terus-menerus mensosialisasikan peningkatan manfaat BPJamsostek ke pekerja baik formal (penerima upah) maupun informal

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Kambali
BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar
Foto istimewa : Kepala BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, Mohamad Irfan, saat melakukan sosialisasi di Pemda Tabanan dengan stakeholder dan dinas di Pemda Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BPJamsostek terus menggeber sosialisasi kenaikan manfaat dari Jaminan Kecelakan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Kenaikan manfaat JKK yakni beasiswa maksimal hingga Rp 174 juta dari sebelumnya hanya Rp 12 juta. Kemudian total santunan untuk JK naik dari Rp 24 juta, menjadi 42 juta atau meningkat 75 persen.

Kenaikan ini bahkan tidak diikuti kenaikan iuran, karena iuran tetap namun manfaatnya naik. Untuk itu, diharapkan seluruh pekerja dan pemberi kerja baik formal dan informal agar ikut program BPJamsostek.

BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar Gandeng Pemda Tabanan Lingdungi Non ASN

Berdasarkan data, total klaim pembayaran jaminan BPJamsostek Kantor Cabang Bali-Denpasar tahun 2019, seluruh program mencapai Rp 330 miliar lebih, dari 27.750 total kasus. Rinciannya, untuk klaim JKK dari 2.768 kasus mencapai Rp 28 miliar lebih. Kemudian klaim JHT, mencapai Rp 319 miliar lebih dari 21.583 kasus.

Untuk pembayaran klaim JKM, mencapai Rp 8,8 miliar lebih dari 313 kasus. Terakhir untuk klaim JP pembayarannya mencapai Rp 1,9 miliar lebih dari 3.086 kasus.

Demi Pelayanan Terbaik, BPJS Kesehatan Denpasar dan Faskes Se-Kabupaten Badung Kerjasama

Kepala BPJamsostek Cabang Bali-Denpasar, Mohamad Irfan berharap dengan kenaikan manfaat dan iuran tetap sama semakin banyak pekerja yang terdaftar ke depannya.

“Makanya 2020 ini, kami akan terus-menerus mensosialisasikan peningkatan manfaat BPJamsostek ke pekerja baik formal (penerima upah) maupun informal (bukan penerima upah),” jelasnya.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, 134 Ribu Penerima Bantuan Iuran Kesehatan di Buleleng Dinonaktifkan

Hal ini penting, agar pekerja yang terkena risiko, tidak sampai membebani keluarga dan dirinya khususnya membebani ekonominya. Untuk sektor informal, ia menyasar semua segmen BPU dari mulai grebek sentra ekonomi hingga melalui Perisai dan lain sebagainya.

“Kami lihat banyak dari pekerja sektor informal yang belum menjadi peserta, nah fokus kami adalah ini. Karena mereka sebenarnya rentan terhadap resiko,” katanya.

134 Ribu Warga Buleleng Tak Lagi Dapat Layanan BPJS Kesehatan Setelah Iuran Resmi Naik di 2020

Irfan ingin menyampaikam kepada BPU, program ini program pemerintah dengan premi yang murah tapi manfaatnya besar. Sementara untuk pekerja formal, kata dia, relatif lebih banyak dibanding informal.

“Kalau PU kami bicara perusahaan dan badan usaha. Jadi ketemu dengan HRD maka seluruh peserta di sana, bisa menjadi peserta kami,” jelasnya.

BPJamsostek Terus Dekati Pekerja Informal Jadi Peserta Jaminan Sosial

Dan khusus perusahaan katagori menengah besar, kepesertaannya telah ada di atas 90 persen. Namun untuk skala mikro kecil, seperti toko-toko, warung ini masih terus diupayakan untuk bisa menjadi peserta BPJamsostek.

Ia menegaskan, kenaikan manfaat ini karena BPJamsostek adalah jaminan sosial nirlaba yang tidak boleh mencari untung.

“Jadi sebesar-besarnya manfaat itu diberikan untuk peserta, dan ketahanan dana kami cukup. Nah itu kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikan manfaatnya,” ujar Irfan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved