Cegah Demam Berdarah Dengue, Polda Bali Lakukan Fogging di Lingkungan Sekolah Polisi Negara
Dalam rangka mencegah penyebaran nyamuk demam berdarah dengue perlu diadakan langkah-langkah pencegahan
Penulis: Rino Gale | Editor: Irma Budiarti
Cegah Demam Berdarah Dengue, Polda Bali Lakukan Fogging di Lingkungan Sekolah Polisi Negara
Laporan Wartawan Tribun Bali, Rino Gale
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka mencegah penyebaran nyamuk demam berdarah dengue perlu diadakan langkah-langkah pencegahan, di antaranya dengan melakukan fogging atau pengasapan.
Sehingga Poliklinik SPN bersama Bid Dokkes Polda Bali (Sinergitas) melaksanakan fogging di dalam Kesatrian dan Asrama SPN Polda Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (18/1/2020).
Penyebutan demam berdarah dalam terminologi medis tidaklah tepat atau bisa dikatakan salah kaprah.
Sebab sebenarnya DB (Demam Berdarah) itu adalah kondisi yang menjadi komplikasi dari Deman Dengue (Dengue Fever) yang memburuk.
Menurut Kepala Poliklinik SPN Polda Bali dr. Ni Made Suari Utami, S ked, "DB sendiri dalam istilah medis disebut sebagai Dengue Hermorrhagic Fever.
Akan tetapi karena sudah familier (terdengar akrab) maka pembahasan penyakit yang satu ini akan tetap dengan penyebutan istilah DBD untuk merujuk pada penyakit yang sama.
"Ya, untuk tidak meluasnya penyebaran penyakit ini maka dilakukan fogging," ujarnya.
(*)