Tiga Tenaga Kontrak DLHP Klungkung Dipecat, Ini Alasannya

Tiga orang tenaga kontrak Pemkab Klungkung diberhentikan secara tidak hormat, karena dinilai melanggar disiplin.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Foto : Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat melakukan evaluasi terhadap pegawai di DKLH Klungkung, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tiga orang tenaga kontrak Pemkab Klungkung diberhentikan secara tidak hormat, karena dinilai melanggar disiplin.

Ketiganya merupakan pegawai yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung,Bali.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana menjelaskan ketiga pegawai tersebut merupakan tenaga administrasi.

Selama ini pihaknya melakukan pembinaan langsung maupun melalui Surat Peringatan (SP), namun karena dinilai melanggar disiplin dan tidak bisa bertanggung jawab penuh dengan tugas-tugasnya ketiganya akhirnya diberikan surat pemberhentian.

Apa yang Harus Dilakukan Orangtua ketika Anak Tidak Punya Teman?

Berkenalan Dengan Kanker Kolon, Begini Gejala dan Cara Mencegahnya Sejak Dini

Berkali-kali Lolos dari Kepungan Belanda, Inilah Kisah John Lie, Perwira TNI Keturunan Tionghoa

Surat tersebut diberikan kepada ketiganya Jumat (17/1/2020).

"Selama ini kami sudah berikan pembinaan, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan tersebut," ujar Kepala DLHP Klungkung saat dikonfirmasi Minggu (19/1/2020).

Kadis LHP juga menambahkan dari informasi yang diperoleh salah satu dari pegawai tersebut memang memiliki pekerjaan sampingan, sehingga tidak bisa bertugas secara maksimal.

Pihaknya berharap pada tenaga kontrak lainnya di DLHP Klungkung tidak meniru rekannya ini dan bisa melaksanakan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab.

"Untuk pengganti ketiga pegawai yang diberhentikan, kami menunggu instruksi Bapak Bupati lebih lanjut," sebutnya.

Sementara itu, Bupati Suwirta merasa kecewa dengan kinerja ketiga pegawai tersebut hingga harus diberhentikan.

Hal ini menjadi pelajaran bagi tenaga kontrak lainnya di Pemkab Klungkung agar tidak meniru ketiga pegawai tersebut.

"Ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak melanggar aturan atau perjanjian kerja," ujar Bupati Suwirta.

Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap kepada semua pegawai kontrak di Pemkab Klungkung untuk selalu mematuhi aturan, disiplin dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Kepada semua pegawai kontrak dimanapun bertugas bekerjalah dengan disiplin dan tanggung jawab," harap Bupati Suwirta. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved