Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berawal Dari Raja Kuis, Gagal Pilkada 3 Kali, Kini Helmy Yahya Dipecat TVRI, Ini Perjalanannya

Dalam surat tersebut ada 5 poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN SUMSEL/M AWALUDDIN FAJRI
Helmy Yahya 

TRIBUN-BALI.COM - Helmy Yahya resmi dipecat dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI.

Helmy Yahya diberhentikan oleh Dewan Pengawas TVRI.

Padahal masa jabatan Helmy Yahya baru paripurna pada tahun 2022 mendatang.

Kamis 16 Januari 2020 lalu, beredar surat pemberhentian Helmy Yahya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin.

Dalam surat tersebut ada 5 poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya.

Helmy Yahya sendiri menjabat sebagai Dirut TVRI sejak akhir 2017.

Selama menjabat sebagai Dirut TVRI, banyak gebrakan yang dibuat oleh Helmy Yahya.

Melansir dari Kompas.com, gebrakan baru yang dibuat Helmy Yahya untuk TVRI mulai dari logo baru, reformasi internal hingga membuat sejumlah program acara baru.

Sebelum menjabat sebagai Dirut TVRI, karir Helmy Yahya terbilang cukup cemerlang.

Selain berkecimpung di dunia entertain, Helmy Yahya juga diketahui terjun ke dunia entertain.

Helmy Yahya menjadi orang nomor satu di lembaga penyiaran publik ini sejak November 2017.

Dia ditunjuk memimpin TVRI untuk membenahi perusahaan, khusus program acara, mengingat pengalaman kariernya yang panjang di dunia hiburan Tanah Air.

Malang melintang sebagai pembawa acara kuis di berbagai televisi nasional, Helmy Yahya lebih sering dikenal sebagai raja kuis.

Setali tiga uang, kakaknya, Tantowi Yahya, juga terkenal sebagai pembawa acara kuis.

Berkat sentuhan tangannya pula, program kuis yang dibawakannya sebagian besar memiliki rating yang tinggi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved