Petani Garam di Desa Purwakerti Istirahat Selama Tujuh Bulan, Ini Alasannya
Petani garam di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali meliburkan diri selama tujuh bulan
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Petani garam di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali meliburkan diri selama tujuh bulan, mulai Desember 2019 hingga Juni 2020 mendatang.
Aktivitas pembuatan garam untuk sementara ditutup, dan dibuka Juli 2020.
Peralatan seperti palungan dan tinjungan dibiarkan sementara.
Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gram Bali,Nengah Suanda menjelaskan, petani garam yang tergabung dalam MPIG, libur.
• Lulusan UGM Menang Telak di Batuan, Perbekel Termuda Hasil Hitung Cepat Pilkel Serentak Gianyar
• 3 Kritik Tajam Ade Armado Terkait Penanganan Banjir Anies Baswedan, Sindir Juga Soal Pilpres 2024
• Antisipasai Penyakit ASF Dinas Pertanian dan Pangan Badung Langsung Lakukan Cek Lab
Pemicunya yakni cuaca alam yang tidak bersahabat.
Ombak pantai keras, sehingga petani garam tak berani mengambil air laut untuk pembuatan garam.
"Ombak dan gelombang masih kencang. Angin juga kencaang. Makanya diliburkan sementara sampai Juni 2020. Setelah itu petani (garam) kembali beraktivitas seperti semula, buat garam. Yang libur pembuatan garam. Kalau penjualan garam tetap beroperasi,"kata Suanda, Minggu (19/1/2020).
Ditambah, cuaca mendung juga jadi pemicu petani berhenti membuat garam.
Mengingat cuaca di Karangasem hingga kini belum menentu.
Kadang hujan, beberapa menit kemudian panas.
Matahari merupakan energi utama mambuat garam.
Terik matahari sangat dibutuhkan untuk mengeringkan.
"Tiap musim hujan, seperti sekarang, petani pasti libur mmbuat garam. Setiap tahunnya petani hanya bekerja buat garam selama 4 sampai 5 bulan. Selama 7 bulan petani garam istirahat sementara,"jelas Suanda.
Kondisi ini tidak berdampak ke penjualan dan pendistribusian ke konsumen.
Ditambahkan, produksi Garam Amed meningkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lahan-pertanian-garam-masyarakat-perlindungan-indikasi-geografis-mpig-di-banjar-lebah.jpg)