AWK Dilaporkan ke Polda Bali

BREAKING NEWS! Arya Wedakarna Dilaporkan ke Polda Bali Terkait Tindakan Ini

Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna (AWK) hari ini resmi dilaporkan kepolisian Polda Bali, Selasa (21/1/2020).

Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Firizqi Irwan
I Gusti Ngurah Harta selalu Koordinator Komponen Rakyat Bali saat ditemui Tribun Bali dan awak media di Polda Bali, Selasa (21/1/2020) pukul 09.00 wita. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Anggota DPD Bali, Arya Wedakarna (AWK) hari ini resmi dilaporkan kepolisian Polda Bali, Selasa (21/1/2020).

Pelaporan tersebut dilayangkan oleh Komponen Rakyat Bali atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh AWK.

Ditemui Tribun Bali di Polda Bali, I Gusti Ngurah Harta selaku Koordinator Komponen Rakyat Bali mengatakan, bahwa laporan diawali ke pihak SPKT Polda Bali pukul 08.30 Wita dan selanjutnya diarahkan ke Ditreskrimum Polda Bali.

"Kita datang berempat untuk melaporkan AWK.

Ada beberapa laporan tentang dugaan perusakan tatanan tradisi Bali, dugaan pelecehan terhadap sulinggih dan memalsukan identitas.

Mengaku dirinya sebagai raja Majapahit dan sebagainya," ujarnya.

Melbourne Victory vs Bali United: Merajut Asa Demi Tampil di Liga Kasta Tertinggi di Asia

Tak Tayang di TV Nasional, Live Streaming Bali United Vs Melbourne Victory Bisa Ditonton di Sini

Link Live Streaming & Televisi yang Siarkan Laga Melbourne Victory vs Bali United Pukul 16.30 Wita

 I Gusti Ngurah Harta yang mengenakan pakaian adat Bali ketika melapor ke Polda Bali menuturkan, sebelum mengambil langkah hukum ini, ia sudah sempat menegur dan meluruskan apa yang dilakukan AWK itu salah.

Namun teguran yang dilakukan melalui media sosial Facebook malah menjadi bumerang.

Pengikut AWK malah mem-bully Gusti Ngurah Harta.

"Nah kita ingin meluruskan itu, terserah polisi itu apakah masuk kriminal atau tidak. Kita hanya ingin menegur, bahwa kamu salah loh jangan begitu lagi.

Dari dulu kita tegur begitu, malah kita di bully di FB. Makanya sekarang dan kemarin kita juga di bully kita laporkan juga orang-orang itu," tambahnya.

Sementara itu, hingga saat ini pelapor masih dimintai keterangan lebih lanjut mengenai laporan yang dibuatnya.

Hal tersebut untuk menimbang kembali laporan yang diajukan I Gusti Ngurah Harta dan rekannya apakah masuk tindakan hukum atau tidak. 

I Gusti Ngurah Harta mengaku sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Arya Wedakarna.

Menurutnya, Arya Wedakarna diduga merusak tatanan tradisi Bali dan bahkan memalsukan identitas diri yang mengaku dirinya sebagai keturunan Raja Majapahit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved