Tetangga Dekat Ungkap Pribadi & Kebiasaan ZA, Pelajar di Malang yang Membunuh Begal
Kasus pelajar SMA, ZA (17) di Kabupaten Malang yang membunuh begal terus menuai sorotan publik.
TRIBUN-BALI.COM, MALANG - Kasus pelajar SMA, ZA (17) di Kabupaten Malang yang membunuh begal terus menuai sorotan publik.
ZA seorang pelajar di bangku SMA terpaksa duduk di kursi pesakitan dan harus menjalani sidang kasus di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Jawa Timur.
Namun, kisah berbeda diungkap oleh K, tetangga dekat ZA yang turut menjadi saksi persidangan tersebut.
Pelajar SMA, ZA (17) yang membunuh begal dikenal tetangga sebagai anak yang memiliki kepribadian yang baik.
Seorang tetangga ZA dan juga ikut sebagai saksi dalam persidangan, berinisial K mengaku bahwa ZA ini anaknya cenderung pendiam.
"Anaknya pendiam dan setahu saya juga nurut sama orang tua. Selain itu kalau cangkruk sama teman temannya biasa di Balai RW setempat," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (20/1/2020).
Ia menjelaskan selain itu ZA juga tergolong anak yang aktif ketika ada acara kegiatan desa.
"Anaknya (ZA) aktif kalau ada kegiatan desa. Saat ada acara Agustusan, ia juga ikut berpartisipasi dan juga ikut membantu," tambahnya.
Selain itu dirinya juga mengaku bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA pernah melakukan pembegalan kepada dirinya.
"Tahun 2018 lalu saat bulan ramadhan cuma lupa tanggal tepatnya berapa, saat itu saya pernah dibegal oleh pria yang ditusuk oleh ZA. Saat itu ia memalak saya dan meminta uang.
Akhirnya saya kasihkan uang Rp. 200 ribu dan untungnya pelaku menerima dan sepeda motor yang saya naiki tidak diambilnya," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan bahwa pria begal yang ditusuk oleh ZA yaitu Misnan dan temannya yaitu Mat pernah divonis oleh PN Kepanjen.
"Tanggal 9 Desember 2009, Misnan dan Mat ini pernah divonis oleh PN Kepanjen selama satu tahun tiga bulan.
Kasusnya adalah pemerasan atau pembegalan di tempat yang sama yaitu di tempat ZA dan V melintas naik motor," tandasnya.
Hotman Paris Soroti Kasus Pelajar SMA di Malang yang Membunuh Begal
Kasus pelajar SMA berinisial ZA yang membunuh begal karena membela kekasihnya juga turut disorot khusus oleh pengacara terkemuka Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris memberikan perhatian lebih pada kasus ini.
Menurut Hotman Paris, kasus ini menjadi masalah seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut diungkap melalui media sosial Instagram miliknya, @hotmanparisofficial pada Minggu (19/1/2020).
"Halo masyarakat Indonesia.. halo bapak Presiden Jokowi, halo bapak Jaksa Agung, halo Komisi III DPR, halo pimpinan Pengadilan di Malang dan Pengadilan Tinggi di wilayah setempat," ujar Hotman Paris melalui postingan video singkat tersebut.
"Sudah ribuan orang menghubungi saya untuk memberikan perhatian kepada seorang anak muda didakwa melakukan pembunuhan berencana 240,"
"Katanya padahal si laki-laki muda itu membunuh karena membela kehormatan pacarnya yang hendak diperkosa,"
"Kalau benar faktanya seperti itu, memang sangat dipertanyakan,"
"Kenapa malah didakwa melakukan pembunuhan berencana pasal 340 KUHP," lanjut Hotman Paris yang berbicara di dalam mobil.
Lebih lanjut Hotman Paris menilai jika ini adalah masalah seluruh masyarakat Indonesia untuk membela hukum di negeri ini.
"Ini masalah seluruh masyarakat Indonesia, kita harus membela hukum di negeri ini,"
"Agar benar-benar hukum ditegakkan sesuai fakta di persidangan. Seluruh masyarakat Indonesia harus beri perhatian pada kasus ini. Salam Hotman Paris," pungkas pria asal Sumatera Utara tersebut.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tetangga Ungkapkan Perilaku ZA dalam Keseharian, Sopan dan Sering Aktif Di Kegiatan Desa