Pria Ini Bacok Pasangan Suami Istri Hingga Kritis karena Sering Dikentuti Berkali-kali
Kejadian berawal ketika korban FG diduga mengeluarkan kentut di hadapan tersangka beberapa kali
TRIBUN-BALI.COM- Aksi pembacokan yang dipicu masalah kentut terjadi di Padang, korban yang dibacok bahkan sampai kritis.
Kondisi korban pembacokan gara-gara kentut yakni FG (46), sampai tadi dalam keadaan kritis.
Korban saat ini masih dirawat di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi setelah dada dan kepalanya dibacok tersangka AS (37) yang merupakan tetangganya sendiri.
"Korban FG masih menjalani perawatan di RSUP M Djamil Padang dan baru selesai menjalani operasi," kata Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena yang dihubungi Kompas.com, Rabu (22/1/2020).
• Berita Mengenai Pria Uganda Bisa Membunuh Nyamuk dengan Kentut Ternyata Hoaks
• Susah Kentut Bikin Usus Bengkak dan Dapat Mengancam Nyawa
• Tidak Banyak Orang Tahu, Kentut Wanita Ternyata Lebih Bau Dibanding Pria! Ini Penjelasan Ilmiahnya
Andi menyebutkan pihaknya belum meminta keterangan ke korban karena kondisi FG masih dalam tahap pemulihan.
Sementara untuk istri korban, NRD (41) yang dirawat di RS Tentara Padang sudah mulai pulih dan polisi sudah meminta keterangan.
"Kalau istri korban yang juga menjadi korban pembacokan di telinga dan tangan sudah kita mintai keterangan," jelas Andi.
Sebelumnya diberitakan, gara-gara kentut, sepasang suami istri di Pengambiran, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat dibacok dengan parang oleh tetangganya sendiri, AS (37) Selasa (21/1/2020).
Akibatnya FG (46) dan istrinya NRD (41) mengalami luka bacokan di badannya dan dilarikan ke rumah sakit.
Kentut berujung sakit hati
Kejadian berawal ketika korban FG diduga mengeluarkan kentut di hadapan tersangka beberapa kali sebelum peristiwa pembacokan, sehingga menimbulkan rasa sakit hati.
Karena sakit hati, tersangka mendatangi korban pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat tiba di rumah korban, tersangka melihat FG sedang tidur.
Kemudian, tersangka langsung membacok korban di bagian kepala dan dada. Selang tidak berapa lama, istri FG datang.
Kemudian tersangka membacok NRD sehingga menyebabkan luka di telinga dan tangan.
Terancam 8 tahun penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan_20181011_210947.jpg)