Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Perlu Regulasi Lestarikan Raja Dalam Tatanan Budaya, Cegah Munculnya Raja-raja Halusinasi

Panglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra menyebut perlu adanya regulasi yang mengatur pelestarian raja dalam tatanan budaya

Tayang:
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semaraputra. Perlu Regulasi Lestarikan Raja Dalam Tatanan Budaya, Cegah Munculnya Raja-raja Halusinasi 

Perlu Regulasi Lestarikan Raja Dalam Tatanan Budaya, Cegah Munculnya Raja-raja Halusinasi

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Menanggapi fenomena munculnya raja-raja halusinasi di berbagai daerah di Indonesia, Panglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra menyebut perlu adanya regulasi yang mengatur pelestarian raja dalam tatanan budaya.

Dengan demikian tidak ada sembarang pihak yang klaim menjadi raja, untuk tujuan tertentu seperti Sunda Empire atau Keraton Agung Sejagat yang mencuat dalam beberapa hari belakangan.

Termasuk Kerajaan Majapahit di Bali.

"Sebenarnya raja-raja Nusantara sudah tergabung dalam berbagai organisasi, dan eksis. Terlebih pemerintah memberikan sambutan yang positif dengan keberadaan kami. Tapi saya rasa masih perlu adanya regulasi untuk melestarikan raja dalam tatanan budaya," ujar Ida Dalem Semara Putra, Rabu (22/1/2020).

Raja yang dimaksud menurutnya sebatas informal leader, yang fokus pada simbol kebudayaan dan tatanan tradisi sosial di masyarakat.

Namun tetap berpegang teguh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berbhineka Tunggal Ika.

Pengakuan raja ini oleh pemerintah, perlu didasari juga oleh regulasi yang jelas.

"Regulasi ini penting untuk mencegah raja-raja tidak karuan. Jika klaim sendiri tidak masalah, tapi kalau sampai menipu banyak orang kan tidak baik. Yang dilindungi dengan regulasi ini adalah raja yang secara historis benar-benar jelas," ungkapnya.

Raja yang selama ini diakui, biasanya dilihat secara historis.

Apakah ada garis lurus dengan kerajaan yang eksis sebelumnya, serta masih ada hubungan dengan kerajaan lain.

Selain itu harus bisa dibuktikan apakah dengan bukti tertulis, dan peninggalannya.

Sehingga asal usul raja itu  jelas dan tidak bermunculan pihak-pihak yang latah klaim sebagai keturunan raja.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved