20 ABG Serahkan Kegadisannya Pada 4 Pria Setelah Dijanjikan Jadi Artis Sinetron dan Figuran

Janji dijadikan artis sinetron hingga pemeran figuran, 20 Anak Baru Gede (ABG) justru menyerahkan keperawanannya pada empat pria.

Editor: Rizki Laelani
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI CASTING ARTIS:Janji dijadikan artis sinetron hingga pemeran figuran, 20 Anak Baru Gede (ABG) justru menyerahkan keperawanannya pada empat pria. Keempat pria ini menyebut, berhubungan seks menjadi syarat mutlak menjadi artis. Alhasil, kedok mereka terbongkar setelah satu korban yang masih di bawah umur mengaku alat vitalnya sakit. 

20 ABG Seerahkan Kegadisannya Pada 4 Pria Setelah Dijanjikan Jadi Artis Sinetron dan Figuran

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Sebanyak 20 gadis Anak Baru Gede (ABG) jadi korban perkosaan empat pria.

Para tersangka menjanjikan korban-korbannya menjadi artis sinetron dan pemeran figuran.

Janji dijadikan artis sinetron hingga pemeran figuran, 20 Anak Baru Gede (ABG) justru menyerahkan kegadisannya pada empat pria.

Keempat pria ini menyebut, berhubungan seks menjadi syarat mutlak menjadi artis.

Alhasil, kedok mereka terbongkar setelah satu korban yang masih di bawah umur mengaku alat vitalnya sakit.

Penipuan berkedok agensi artis ini terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie A Latuheru mengungkap inisial keempat tersangka tersebut, yakni Y, RD, I, dan ADS.

Audie berujar, keempat tersangka menjalankan modus yang hampir mirip dengan merayu korbannya.

Mengapa Bali Tolak Proyek Tol Ketapang-Gilimanuk, 4 Poin Ini Jadi Perhatian

Foto Bugil Siswi SMP di Buleleng Viral, KPPAD Bali Desak Polisi Buru Pelaku Pengedar Foto Bugil

Siswi SMP Buleleng Berani Foto Bugil, Tersangka Penyebar Konten di Medsos Masih Bebas Berkeliaran

Y, misalnya, dia mengiming-imingi korban peran figuran dalam sinetron agar bisa terkenal.

"Pelaku merayu korban agar mau disetubuhi dengan alasan sebagai persyaratan untuk bisa menjadi pemain figuran."

"Setelah itu pelaku melancarkan aksi bejatnya di sebuah hotel di Jakarta Barat," ungkap Kombes Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/01/2020).

Tak disangka, para tersangka sudah melakukan tindak kejahatannya sejak 14 Februari 2019 hingga sekarang.

Tersangka juga mengincar korban di bawah umur.

Tercatat sudah 20 orang menjadi korban perkosaan.

Kasus ini terungkap setelah korban merasakan sakit di sekitar alat vitalnya dan mengadu kepada orangtua sebelum akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Barat.

"Pelaku kami tangkap ketika mencoba menghubungi korban kembali," ucap Audie.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya juga mengatakan tersangka lain, yakni RD, merupakan orang kepercayaan orangtua korban TE.

Karena sudah percaya kepada tersangka, kemudian menitipkan anaknya kepada tersangka.

Namun, kepercayaan disalahgunakan oleh RD.

"Pelaku bukannya menjaga korban, malah mencabuli," jelas Arsya.

Selain RD dan Y, polisi juga menangkap tersangka I dan ADS.

Kedua pelaku ini menggunakan media sosial untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

"Dua pelaku ini (I dan ADS) modusnya sama, yakni berkenalan di media sosial lalu merayu korban hingga mau diajak bertemu dan pelaku mencabuli korban," ucap Arsya.

Keempat tersangka kini dikenakan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial MR (13) menjadi korban percabulan oleh Y, pelaku yang mengaku dari pihak agensi.

Warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Barat dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).

Arsya menjelaskan, dari keterangan korban, dia sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku.

 Artikel ini ditulis Sarah Elnyora telah tayang di suryamalang.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved