Suka Mengajak Bayi Nonton di Bioskop ? Ini Risiko yang Bisa Terjadi Pada Si Kecil
Suka Mengajak Bayi Nonton di Bioskop ? Ini Resiko yang Bisa Terjadi Pada Si Kecil, Detak Jantung Lebih Cepat Hingga Susah Tidur
TRIBUN-BALI.COM - Tribunners, apa kamu sudah memiliki anak ?
Sebagai orangtua baru kita terkadang bingung mana yang baik dan mana yang buruk untuk Anak.
Kita juga terkadang lupa bahwa si Kecil memiliki tubuh yang berbeda dengan orang dewasa pada umumnya.
Mungkin ada orangtua baru yang pernah mengajak bayi-nya menonton di bioskop tanpa mengetahui risiko yang akan terjadi.
• Setiap Generasi Ini Punya Perbedaan Keahlian, Apa Keahlian Pekerja Milenial?
• Invisible Man sampai Sonic the Hedgehog, Inilah 5 Film Hollywood yang Dijadwalkan Tayang Februari
• Bertengkar Dengan Pasangan ? Coba Langkah-langkah Berbaikan dengan Pasangan Setelah Bertengkar Ini
Meskipun ibu atau ayah menikmati menonton film, tidak ada salahnya untuk memperhatikan kenyamanan Si Kecil, terutama keamanan pendengarannya.
"Setiap paparan suara keras, terutama di atas level 70 hingga 80 dB, membahayakan telinga bayi dan membahayakan pasien yang rentan kerusakan pendengaran permanen," ujar Brian Reilly, MD, co-director Cochlear Implant Program at Children's Rumah Sakit Nasional.
Seperti dilansir dari NBC News, National Association of Theatres mencatat suara film akan diputar di bawah ambang 85 desibel, tetapi ada beberapa pengecualian.
Laporan pada 2016 itu menyimpulkan bahwa film anak-anak Storks mencatat tingkat desibel rata-rata di bawah 85, tetapi melonjak menjadi 99,3 desibel dalam satu adegan.
Sementara film Deepwater Horizon mencapai 101 dan 104,9 desibel dalam beberapa adegan yang menampilkan ledakan besar.
Meskipun masuk dalam kategori film anak, suara bioskop untuk bayi dalam film tersebut tentu mengandung risiko merusak pendengaran bayi, karena berada di atas 70 hingga 80 dB sebagai batas normal.
Perlu Anda ketahui, dilansir dari American Speech-Language-Hearing Association, terdapat tingkat kebisingan suara, mulai yang aman hingga berbahaya:
• Suara impuls menyakitkan, yang tidak aman untuk jangka waktu berapa pun: 150 dBP = kembang api setinggi 3 kaki, petasan, senapan, 140 dBP = senjata api,
• Kebisingan stabil yang menyakitkan, yang tidak aman untuk jangka waktu berapa pun: 130 dBA = jackhammer, 120 dBA = lepas landas pesawat jet, sirene, bor,
• Sangat keras, yang berbahaya untuk pendengaran dan harus mengenakan penutup telinga: 112 dBA = output maksimum dari beberapa pemutar MP3, konser rock, gergaji mesin, 106 dBA = blower daun, blower salju, 100 dBA = traktor, mendengarkan dengan earphone, 94 dBA = pengering rambut, blender dapur, pengolah makanan, kereta bawah tanah, sepeda motor yang lewat, mesin pemotong gas,
• Sedang, bisa didengarkan dengan aman untuk periode waktu apa pun: 70 dBA = percakapan kelompok, penyedot debu, jam alarm, 60 dBA = percakapan umum, mesin cuci piring, pengering pakaian, 50 dBA = curah hujan sedang, 40 dBA = kamar sepi, 30 dBA = bisikan, perpustakaan sepi.