Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

CPNS 2019

Besok, Tes SKD CPNS Provinsi Bali Dimulai, Peserta Wajib Bawa Dokumen Ini

Tes SKD CPNS Provinsi Bali ini dilaksanakan selama tujuh hari dikarenakan pesertanya cukup banyak yakni sebanyak 13 ribu lebih.

Tayang:
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
Tribun Bali/Rizal Fanany
Sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Badung mengantri sebelum mengikuti tes Seleksi Kopentisi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Comuter Assisted Tes (CAT) di Gedung Makodam IX/Udayana, Jalan Raya Udayana, Denpasar, Senin (5/11/2018). Tes SKD diselenggarakan selama dua hari, 5-6 November. 

Sehingga dalam satu kali sesi ada sebanyak 400 peserta yang mengikuti tes.

Pihak BKD juga menyiapkan komputer cadangan sebanyak 5 persen dari jumlah tersebut.

“Ditambah juga ada cadangan lima persen, siapa tahu ada yang rusak,” jelas Lihadnyana.

Nantinya, setelah SKD dari Pemprov Bali makan akan dilanjutkan dengan SKD masing-masing kabupaten dan kota di Bali yang juga dipusatkan di BPSDM Provinsi Bali.

Batas akhir pelaksanaan SKD yang dilakukan oleh pemerintah daerah yakni pada 28 Februari 2020.

Lihadnyana mengatakan, pelaksanaan SKD ini sudah diumumkan oleh BKD Provinsi Bali melalui laman resminya di bkd.baliprov.go.id.

Bagi peserta yang mengikuti SKD wajib membawa dokumen yang harus ditunjukkan kepada petugas ketika registrasi.

Dokumen itu berupa kartu peserta ujian CPNS dan lembar panitia ujian CPNS yang sudah terpotong simetris.

Selain itu peserta juga wajib membawa KTP asli atau surat keterangan perekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Saat mengikuti tes peserta wajib berpakaian rapi dan sopan.

Bagi peserta laki-laki menggunakan kemeja putih berkerah, celana kain bukan jeans berwarna hitam dan sepatu pantofel hitam.

Kemudian untuk peserta wanita juga menggunakan kemeja putih berkerah dengan bawahan bisa berupa rok atau celana hitam dan sepatu pantofel hitam.

Bagi wanita yang menggunakan hijab, wajib menggunakan hijab berwarna hitam polos. (*)

Langganan berita pilihan tribun-bali.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/TribunBaliTerkini

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved